TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Jelang Pilkada Serentak (27/11/2024), Bawaslu Kota Tasikmalaya Jawa Barat (Jabar) paparkan indeks kerawanan Pemilu di wilayahnya.
“Berdasarkan hasil pengawasan sebelumnya, temuan kerawanan Pemilu di wilayah Kota Tasikmalaya sering terjadi. Terutama money politik termasuk black campaign,” ungkap Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Tasikmalaya, Enceng Fuad Sukron.
BACA JUGA:
Komitmen Berantas Judi Online, OJK Bersama Perbankan Blokir Ribuan Rekening Mencurigakan
Menurutnya, peta kerawanan Pemilu perlu diketahui seluruh elemen masyarakat. Sehingga dapat berpartisipasi aktif dalam melakukan pengawasan.
“Peta kerawanan ini menjadi acuan bersama dalam mencegah sekaligus meminimalisir tingkat pelanggaran. Ini tugas bersama dalam mewujudkan Pilkada Kota Tasikmalaya yang jujur, adil dan berintegritas,” kata Enceng.
“Potensi kerawanan Pilkada di Kota Tasikmalaya berupa black campaign, politik identitas, berita hoax, politisasi SARA, intervensi dari pemilik kebijakan dan kepentingan, intimidasi, perusakan fasilitas umum/fasilitas penyelenggara pemilihan, termasuk netralitas ASN/TNI/Polri maupun penyelenggara pemilihan,” Dia menambahkan.
Pj Sekda Kota Tasikmalaya, Asep Goparullah mengatakan, pemetaan kerawanan sebuah langkah penting untuk mengetahui potensi pelanggaran.
BACA JUGA:
Anggota DPR/MPR RI Siti Mufattahah, Ajak Masyarakat Tingkatkan Jiwa Kebangsaan
“Pemetaan kerawanan pelanggaran Pilkada Kota Tasikmalaya sebagai langkah penting dalam mengidentifikasi, menganalisis serta melakukan antisipasi berbagai potensi pelanggaran untuk melakukan langkah-langkah pencegahan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, tugas bersama yakni, bagaimana setiap potensi pelanggaran mampu dicegah dengan baik dan persuasif.
“Saya minta seluruh elemen masyarakat serta stakeholder bersama-sama menjaga proses pemilihan di Kota Tasikmalaya dengan penuh tanggungjawab agar berlangsung aman, jujur, adil tertib dan demokratis serta berintegritas,” tutupnya.
(Seda/Anthika Asmara)