TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Tasikmalaya mengalami pergantian Pimpinan Pejabat lama Ketua PN Kelas 1A Tasikmalaya Sutiarso, digantikan pejabat baru Khoiruman Pandu Kesuma Harahap.
Dr.Sutiarso, Ketua lama beralih tugas ke Jawa Tengah menjadi Ketua PN Klas 1 A Klaten, sementara penggantinya Khoiruman Pandu Kesuma Harahap, sebelum menjadi Ketua PN Klas 1A Cilacap Jawa Tengah.
BACA JUGA: Pj Sekda Kota Tasikmalaya: P3K “Darah Segar”
Pergantian Pimpinan PN Tasikmalaya pun dengan menggelar Pisah Sambut di Aula Kantor PN, jalan Siliwangi Kahuripan Kota Tasikmalaya Jumat (02/08/24).
Acara Pisah Sambut sekaligus Ramah Tamah itu dihadiri sejumlah pejabat diantaranya Asisten 1 Pemkot Tasikmalaya, Asisten Perekonomian Pemda Kabupaten Tasikmalaya, Kapolres Tasikmalaya, Polres Tasikmalaya Kota, Kejaksaan Negeri serta forkopimda lainnya.
Ketua PN Tasikmalaya baru Khoiruman Pandu Kesuma Harahap pun memohon support dan dukungan dari seluruh pihak agar, mampu mengemban tugas ini dengan baik dan penuh amanah.
BACA JUGA: Ivan Dicksan Resmi Pensiun, Siap Hadapi Pilwalkot Tasikmalaya
“Mohon doa dan dukungannya agar, kami dapat menjalankan tugas baru di Pengadilan Negeri Tasikmalaya ini, semoga di tempat baru ini kita dapat saling bersinergi untuk mewujudkan daerah tetap nyaman dan kondusif,”ungkapnya.
Ia pun mengaku, siap membangun kerjasama dan kolaborasi dengan berbagai stakeholder lainnya untuk mewujudkan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat khususnya di Kota Tasikmalaya.
“Kami tentu berkewajiban disini membangun daerah, dan bagaimana menegakkan hukum sesuai undang-undang serta permasalahan-permasalahan lainnya terkait hukum di Tasikmalaya Ini,”ujarnya.
Dirinya juga mengaku, akan melakukan evakuasi kinerja bagi seluruh pegawai di lingkungan PN Tasikmalaya untuk semakin baik dan berkualitas.
“Mungkin pelayanan yang selama ini sudah baik, tentu akan dipertahankan dan di tingkatkan, namun kalau ada kekurangan perlu kami evaluasi untuk lebih baik, apalagi saat ini kita menuju ke era digitalisasi pelayanan,”imbuhnya.
Pandu menjelaskan pula, hal yang paling utama yang akan dilakukan yakni penegakan hukum terkait masalah Narkotika pasalnya, masalah ini kasusnya cukup tinggi, bukan hanya di Tasikmalaya tapi di berbagai daerah.
“Saya melihat dari sistem informasi penelusuran perkara (SIPK) di PN Tasikmalaya ini, jumlah permasalahan hukum Narkotika cukup tinggi, ini harus menjadi perhatian bersama dalam penanganan dan pencegahannya,”tandasnya.
(Seda/Anthika Asmara)