CIAMIS,FOKUSJabar.id: Tingkat kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Ciamis meningkat, pelaku kekerasan didominasi oleh orang terdekat korban.
Dari data yang dihimpun Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Ciamis hingga bulan Juli 2024 sudah ada 30 kasus.
“Belum genap satu tahun sudah ada 30 kasus, jumlah tersebut hampir mendekati jumlah kasus yang terjadi pada tahun lalu,” kata Kepala DP2KBP3A Diana Budiana, Rabu (31/7/2024).
BACA JUGA: Personel Polres Ciamis Ikuti Pemeriksaan Kesehatan
Menurutnya, pelaku kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan didominasi dilakukan oleh orang dekat bahkan keluarga korban, selain kekerasan seksual juga terjadi pada kekerasan fisik.
“Kondisi ini sangat memprihatinkan, maka harus ada penangan yang ekstra agar kasus serupa tidak tersebut bertambah. Maka harus juga mendapatkan perhatian dari semua pihak, masyarakat harus memperhatikan lingkungan sekitar dan menjaga keluarga,” kata dia.
Dian menjelaskan, pihaknya telah melakukan studi banding ke Kabupaten Garut untuk mempelajari kinerja pelayanan Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Anak dan Perempuan (UPTD PPA).
BACA JUGA: Puluhan WBP Ciamis Melakukan Perekaman Biometrik
“Dalam waktu dekat kita di Ciamis akan membentuk UPTD PPA yang melayani pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara, mediasi, dan pendampingan korban,” kata dia.