BANDUNG,FOKUSJabar.id: Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyatakan ikrar netralitasnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024. Netralitas ini ditegaskan dalam deklarasi dan penandatanganan pakta integritas saat Apel di Plaza Balai Kota Jalan Wastukencana Kota Bandung Jabar Senin (29/7/2024).
Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menyampaikan, di tahun politik menjaga netralitas bagi Aparatur Sipil Negara menjadi hal yang wajib dilakukan. Untuk sanksi ringan hingga berat juga akan diberikan kepada ASN yang terlibat politik praktis jelang pesta demokrasi nanti.
BACA JUGA:
RoRI Kukuhkan Yuki Kustian sebagai Deputy Marshal Bandung
“Prinsip profesionalitas dan netralitas harus dilaksanakan itu dengan sebaik-baiknya. Tugas kita sebagai ASN adalah melayani publik, termasuk membantu penyelenggaraan Pilkada dan hindari politik praktis,”kata Bambang.
Menurutnya, ASN juga harus menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan kondusifitas Pilkada Serentak. Ia berharap ikrar yang telah diucapkan, dilaksanakan dan diwujudkan dalam perilaku seluruh ASN Pemkot Bandung.
“Ini adalah sebuah semangat agar Kota Bandung kondusif. Kita tentunya menginginkan pemimpin Kota Bandung yang betul-betul punya visi punya misi untuk akselerasi pembangunan 5 tahun yang akan datang,”katanya.
BACA JUGA:
Tani Merdeka Jabar Dampingi Wamentan RI Sidak Irigasi Leuwi Kuya
Bambang menyebut, selain menjaga netralitas ASN juga diminta untuk menggunakan sosial media dengan bijak dan juga tidak mudah menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya.
“Hati-hati dengan penggunaan media sosial. Dunia maya kritis sekali. Saya ingatkan sekali lagi, harus hati hati menggunakan media sosial,”ucapnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Bandung, Adi Jundjunan Mustafa mengatakan, memasuki tahun politik khususnya pada Pilkada 2024 diperlukan penegasan kembali tugas dan peran ASN dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Pilkada di kota Bandung yang netral objektif, akuntabel dan berintegritas.
Adi menyebut, pembacaan ikrar netralitas ASN dan penandatanganan pakta integritas diikuti oleh seluruh ASN Kota Bandung yang berjumlah mencapai 16.266 orang.
“Deklarasi dan ikrar serta penandatanganan Pakta Integritas di tingkat Kota Bandung pegawai ASN akan di tindaklanjuti oleh seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bandung,” ujarnya.
Perlu doketahui, penandatanganan Pakta Integritas tersebut secara simbolis dilakukan oleh 7 perwakilan ASN yang terdiri dari:
- Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
- Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bandung
- Ketua Paguyuban Camat
- Ketua Paguyuban Lurah
- Perwakilan Kepala Sekolah SD
- Perwakilan Kepala Sekolah SMP
- Perwakilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Berikut Ikrar Netralitas ASN Kota Bandung pada Pilkada Serentak 2024 di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung:
- Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN di instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama dan sesudah pelaksanaan Pilkada Serentak 2024;
- Mengindari konflik kepentingan tidak melakukan praktek intimidasi dan kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada calon tertentu;
- Menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong;
- Menolak politik uang dan segala segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
(Yusuf Mugni/Anthika Asmara)