CIAMIS,FOKUSJabar.id: Korban pinjaman online (Pinjol) dan judi online (Judol) akhir akhir cukup banyak sehingga fenomena tersebut cukup meresahkan dan memprihatinkan bagi kita semua. Demikian dikatakan anggota Komisi XI DPR RI Agun Gunanjar Sudarsa. Selasa (22/7/2024).
Agun mengatakan, karena banyaknya korban dari pinjaman online dan judi online maka pihaknya menghimbau kepada masyarakat. Jangan mudah percaya dengan informasi informasi di platform media sosial. Apalagi menawarkan pinjaman dengan syarat-syarat mudah namun itu hanya jebakan saja.
” Kalau tidak yakin dengan informasi pinjaman online itu jangan mudah percaya. Tapi yakinkan terlebih dahulu dengan bertanya kepada otoritas jasa keuangan (OJK),”katanya.
Baca Juga: 150 Ormas Ikut Jambore Ormas Jabar 2024
Agun menuturkan, pinjaman online (Pinjol) yang marak dan merugikan warga masyarakat. Selain itu juga judi online sangat meresahkan masyarakat. Sehingga keberadaannya harus menjadi kewaspadaan dan kita semua jangan sampai terjebak dengan iming-iming judi online tersebut.
” Bandar judi gak mungkin mau rugi sehingga aplikasi Judol itu diatur sedemikian rupa agar mereka yang untung,”ucapnya.
Agun melanjutkan, untuk mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak atau menjadi korban pinjam online (Pinjol) dan Judi online (Judol) masyarakat perlu diedukasi sehingga kami dari DPR RI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan sosialisasi bahaya Pinjol dan Judol.
” Sebagai tanggungjawab kami di daerah pemilihan Saya laksanakan sosialisasi pencegahan untuk menghindari bahaya Pinjol dan Judol,”jelasnya.
Sementara itu Melati Usman perwakilan OJK menjelaskan, untuk memastikan plafon pinjaman online tersebut resmi atau tidak masyarakat bisa mengecek di nomer WA 081157157157 kalau terdata saat dicek berarti itu resmi.
” Kalau dicek melalui nomor itu tidak terdaftar maka itu Pinjol bodong,”ungkapnya.
(Husen Maharaja/Irfansyahriza)
ReplyForwardAdd reacti |