GARUT,FOKUSJabar.id: 5 desa di Kabupaten Garut Jawa Barat (Jabar) masuk kategori rentan pangan. Hal itu diketahui berdasarkan hasil Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA).
Kelima desa tersebut, Desa Jayabakti Kecamatan Banjarwangi (prioritas 1), Talagawangi Kecamatan Pakenjeng (prioritas 2), Surabaya Kecamatan Bl Limbangan (prioritas 2), Cintanagara Kecamatan Cigedug (prioritas 2) dan Desa Bojong Kecamatan Banjarwangi (prioritas 2).
BACA JUGA:
Pj Bupati Garut Cek BBM dan Gas Subsidi
Terkait hal itu, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Garut menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penanggulangan Kerentanan Pangan (Pegang Tangan).
Tujuan menanggulangi kerentanan pangan melalui pendekatan kolaboratif dan integratif.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Garut, Didit Fajar Putradi mengatakan, rentan pangan diklasifikasikan dalam 6 prioritas berdasarkan beberapa indikator.
Di antaranya, ketersediaan lahan pertanian, sarana prasarana penyediaan pangan, jumlah penduduk tidak sejahtera, akses penghubung, akses air bersih hingga jumlah tenaga kesehatan.
Menurutnya, Desa Jayabakti Kecamatan Banjarwangi masuk status prioritas 1 atau sangat rentan terhadap kerawanan pangan.
Namun, desa yang paling membutuhkan intervensi saat ini adalah Desa Cintanagara Kecamatan Cigedug. Paslnya, mengalami kesulitan akses air bersih.
Pemerintah daerah akan segera melakukan intervensi terhadap 5 desa rentan pangan tersebut. Karena menunjukkan penurunan status prioritas dari tahun 2021 hingga 2023.
BACA JUGA:
Pj Bupati Garut Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar Cikajang
“Ini persoalan yang harus mendapatkan perhatian dari Pemda,” katanya.
Pemkab Garut merencanakan dua cara intervensi. Yakni, melaksanakan program gotong royong semua perangkat daerah.
Selain itu, kini sudah terbit Surat Keputusan (SK) Bupati Garut mengenai tim pendamping dari perangkat daerah ke kecamatan.
Tim tersebut akan bertindak sebagai Liaison Officer (LO) untuk mengatasi kemiskinan, stunting, pengangguran, inflasi. Termasuk kerentanan pangan.
Kepala DKP Kabupaten Garut, Yani Yuliani menambahkan, penanggulangan rentan pangan memerlukan kolaborasi, sinergitas, dan pendekatan integratif.
Bappeda berperan dalam mengkoordinasikan berbagai program untuk membantu mencari solusi agar wilayah yang rentan pangan bisa tertanggulangi secara sinergi lintas dinas.
Pihaknya berharap, sinergitas 5 wilayah rentan pangan bisa segera keluar dari status prioritas 1, 2,dan 3.
Dari rakor ini pula, akan ditindaklanjuti dengan pembuatan posko melibatkan semua SKPD.
Klasifikasi prioritas rentan pangan:
- Prioritas 1: Sangat Rentan terhadap Kerawanan Pangan
- Prioritas 2: Rentan terhadap Kerawanan Pangan
- Prioritas 3: Agak Rentan terhadap Kerawanan Pangan
- Prioritas 4: Agak Tahan terhadap Kerawanan Pangan
- Prioritas 5: Tahan Terhadap Kerawanan Pangan
- Prioritas 6: Sangat Tahan terhadap Kerawanan Pangan
(Bambang Fouristian)