Kamis 12 Desember 2024

Baliho Bacawalkot Tasikmalaya Muhammad Yusuf Dirusak Warga

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Baliho Bakal Calon Wali Kota Tasikmalaya Jawa Barat (Jabar), Muhammad Yusuf dirusak salah seorang warga, Kamis (18/7/2024) malam.

Baliho berukuran besar tersebut dirusak oleh salah seorang warga di Perumahan Baitul Marhamah, Kelurahan Cipawitra Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya usai dipasang tim sosialisasi Calon Wali Kota dari Partai Golkar.

BACA JUGA: Mantan Kader Gerindra Dapat Rekomendasi Cawalkot Tasikmalaya dari PAN

Tim Sosialisasi Muhammad Yusuf memasang baliho di area perumahan tersebut sekitar pukul 18.00 WIB.

Satu jam kemudian (19:15 WIB), tim mendapat kabar bahwa baliho  tersebut dirusak oleh salah seorang warga Perum.

Asep Azwar Luthfi, Ketua Tim Sosialisasi Calon Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf menyayangkan dan menyesalkan aksi perusakan baliho.

“Sebelum dipasang, kami minta izin ke RW setempat. Termasuk juga pihak Pos Pengamanan Perum. Kami mendapatkan izin. Tapi disayangkan dirusak warga Perum sendiri,” ungkap Asep Azwar Luthfi, Jumat (19/7/2024).

BACA JUGA: Penertiban PKL Alun-alun, Ini Kata Pj Wali Kota Tasikmalaya

Menurut Dia, pelaku perusakan baliho sudah diketahui identitasnya. Bagaimana tidak, saat merusak disaksikan petugas Satpam Perumahan. Pasalnya, posisi baliho disebrang Pos Satpam Perum.

“Kita sudah datangi pelaku. Dia mengakui telah merusaknya. Alasannya karena di Perumahan ini banyak TNI/Polri. Jadi tidak boleh ada atribut-atribut politik. Padahal Perum tersebut bukan komplek militer. Terlebih kami sudah ada izin dari RW setempat,” kata Asep Azwar yang juga Wakil Ketua DPD Golkar Kota Tasikmalaya.

Ia pun menuturkan, jika pelaku ngomong ke kita jangan dipasang di situ akan kita pindahkan lokasi pemasangannya. Itu tidak jadi masalah.

Sepertinya pelaku menantang. Karena tidak ada niat minta maaf atas perusakan tersebut.

karenanya, aksi perusakan ini kita laporkan ke pihak kepolisian untuk diproses hukum.

BACA JUGA:

Garut dan Kota Banjar Tukar Pengalaman Pemanfaatan DBHCHT

“Kasus ini ditempuh ke jalur hukum. Bukan kita tidak kasihan kepada rakyat, tapi ini sebagai efek jera dan sebagai pembelajaran bahwa negara kita negara hukum. Tidak boleh main hakim sendiri dan jangan sampai menimpa yang lainnya,” pungkas Dia. (Seda/Anthika Asmara)

Berita Terbaru

spot_img