TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Terkait polemik penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menjamur serta mengganggu kepentingan umum di kawasan Alun-alun Dadaha Kota Tasikmalaya mendapat respon Pj Wali Kota.
Seperti diketahui, PKL di kawasan Alun-alun Dadaha dianggap mengganggu fungsi awal pembangunan Alun-alun Dadaha sebagai tempat sarana terbuka publik, olahraga dan sarana bermain anak.
BACA JUGA: Hadapi Pilkada, Satpol PP dan Satlinmas Kota Tasikmalaya Tingkatkan Kewaspadaan
Di atas trotoar dipakai tempat jualan segala macam serta parkir sembarangan di bahu jalan.
Semua itu jelas telah melanggar aturan dan mengganggu kepentingan umum.
“Kawasan Alun-alun Dadaha harus ditata dengan baik dan benar agar sesuai fungsinya. Yakni tempat sarana publik, olahraga dan bermain anak,” ungkap Pj Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah, Kamis (18/7/2024).
Pemerintah berkewajiban melakukan penertiban bilamana ada pihak-pihak yang melanggar aturan di kawasan Alun-alun Dadaha Kota Tasikmalaya.
“Perlu diketahui bersama, Alun-alun Dadaha merupakan sarana publik. Kita uga tahu, fungsinya. Sehingga jika ada yang melanggar hukumnya wajib ditertibkan. Trotoar bukan tempat untuk jualan dan lainnya,” jelas Cheka.
BACA JUGA: Dukung Bakul Tasik, BRI Tasikmalaya Serahkan Bantuan Delivery Box Dan Rompi Kerja
Cheka menjelaskan, langkah penertiban bagi mereka yang menggangu kepentingan umum sebagai bentuk komitmen kita dalam menegakkan aturan.
“Langkah penertiban PKL di kawasan Alun-alun Dadaha karena kita semua ingin Kota ini nyaman, bersih, indah, kondusif dan sesuai peruntukannya,” imbuhnya.
Karenanya, kita butuh dukungan dan support dari semua pihak. Pasalnya, Satpol PP tidak bisa bekerja sendiri untuk membuat kawasan Alun-alun Dadaha nyaman, bersih dan kondusif.
Dirinya tidak menampik, langkah penertiban di Kawasan Alun-alun Dadaha akan banyak pihak yang merasa keberatan atau kurang senang dan setuju.
“Kita tidak mungkin mampu menyenangkan semua pihak. Tapi langkah penertiban ini demi untuk kepentingan yang jauh lebih besar. Yakni, kepentingan umum seluruh masyarakat Kota Tasikmalaya,” pungkasnya.
(Seda/Anthika Asmara)