CIAMIS, FOKUSJabar.Id: Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 Nopember 2024 mendatang petugas pendaftaran dan pemilihan (Pantarlih) Kelurahan Ciamis dibarengi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Ciamis Jawa Barat datangi sejumlah rumah warga.
Menurut Divisi Perencanaan dan Informasi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Ciamis Tohirin, kedatangan pihaknya ke rumah rumah warga tersebut dalam upaya mencocokan dan meneliti (Coklit) data para pemilih menjelang Pemilihan Kepala daerah (Pilkda) di Kabupaten Ciamis.
BACA JUGA: Ini 2 Prioritas Pembangunan Pemkab Ciamis Tahun 2025
“Hari ini kami datang ke rumah rumah warga untuk melakukan pencocokan dan meneliti data pemilih,”katanya. Rabu (10/7/2024).
Tohirin menuturkan, pencocokan data pemilih (Coklih) adalah salah satu upaya yang dilakukan untuk melakukan pemutakhiran data pemilih yang tujuan pokoknya untuk melindungi hak konstitusional warga atau hak pilih.
“Manfaatkan Coklih ini sebaik baiknya supaya hak konstitusional pemilih benar benar terlindungi yang pada waktunya nanti betul betul bisa dimanfaatkan secara optimalkan,” ucapnya.
BACA JUGA: Rawan Ambruk, Ini Harapan Pemilik Rumah Aip Arifin
Tohirin melanjutkan, dalam melakukan pendataan atau coklit kepada warga di lapangan banyak menemukan hal tidak terduga atau lucu karena petugas oleh sebagian orang ada yang dianggap sebagai debt kolektor atau juga dianggap petugas yang akan memberikan bantuan.
“Setelah kami jelaskan bahwa petugas Pantarlih mendata untuk Pilkada barulah mereka mengerti yang awalnya bersembunyi karena disangka penagih utang akhirnya ketawa ketawa,”terangnya.
Sementara itu Ny Kania Herdiat Sunarya salah seorang warga Kelurahan Ciamis menerangkan, bahwa pencocokan data pemilih tersebut merupakan kegiatan yang biasa dilakukan setiap menjelang Pemilihan umum dan Pilkada oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Pemutakhiran data ini bagi keluarga Saya sudah biasa dilakukan setiap menjelang Pemilu,”ungkapnya.
(Husen Maharaja/Anthika Asmara)