TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tasikmalaya dan Pilgub Jawa Barat Nopember mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat (Jabar) beserta turunannya, terus mempersiapkan kelembagaan guna kelancaran pemilihan serentak 27 Nopember 2024 mendatang.
Persiapan itu dengan menggelar Raker bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Tasikmalaya di Harmoni Hotel, jalan R. Ikik Wiradikarta Tawang Kota Tasikmalaya Sabtu (06/07/24), yang dibuka langsung Ketua KPU Kota Tasikmalaya Asep Rismawan bersama Komisioner lainnya.
BACA JUGA: Kunjungi Pasar Purbaratu, Plh Wali Kota Tasikmalaya Sampaikan Perpisahan
“Terkait kesiapan, tentunya KPU Kota Tasikmalaya bersama turunannya PPK, PPS dan lainnya, kami tentu sudah siap untuk melaksanakan seluruh proses tahapan demi tahapan pemilihan serentak ini,”ungkap Asep Rismawan Sabtu (06/07/24).
Ia menjelaskan, seperti hari ini, kami melaksanakan kegiatan internal/Rapat Kerja dengan Adhoc (PPK) kecamatan se-Kota Tasikmalaya.
“Raker ini, untuk membangun kebersamaan dan komitmen untuk melaksanakan tahapan-tahapan Pilkada yang dilakukan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku,”ujarnya.
BACA JUGA: Bawaslu Kota Tasikmalaya Gelar Pelatihan Kapasitas Penanganan Pelanggaran Pemilu
Asep mengatakan, tahapan yang saat ini dipersiapkan dan sedang dilakukan yakni proses coklit dan persiapan pembukaan pendaftaran calon.
“Hingga per hari ini, Sabtu (06/07/24) progres pendataan coklit yang dilakukan teman-teman Pantarlih se-Kota Tasikmalaya persentasenya sudah diangka 83 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang ada,”imbuhnya.
Ia juga menambahkan, terkait persiapan pembukaan penerimaan calon Walikota dan Wakil Walikota Tasikmalaya, juga mulai dimatangkan agar, pada pelaksanaannya nanti berjalan lancar dan baik.
“Tahapan pendaftaran calon Walikota dan Wakil Walikota Tasikmalaya 2024-2029 mulai dibuka tanggal 27 s/d 29 Agustus 2024 mendatang, selama 3 hari, persiapan tahapan ini pun harus dilakukan dengan baik supaya, prosesnya berjalan baik dan lancar,”ia menambahkan.
Dalam Raker tersebut, menghadirkan pemateri inti yakni Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) KPU Provinsi Jawa Barat Yuni Yuningsih.
“KPU Kota Tasikmalaya beserta Jajaran dan turunannya, harus patuh dan taat pada prinsip-prinsip PKPU termasuk di dalamnya kode etik dan etika sebagai penyelenggara negara,”ujarnya.
Ia menuturkan, KPU beserta turunannya sebagai penyelenggara negara, dalam menjalankan tugas dan fungsinya harus berdasarkan ketentuan dan perundang-undangan sehingga, tidak akan melanggar hukum maupun kode etik.
(Seda/Anthika Asmara)