spot_img
Sabtu 6 Juli 2024
spot_img
More

    Kadin Kota Tasikmalaya Jalin Kerja Sama dengan PD Pasar Jaya DKI Jakarta

    TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tasikmalaya Jawa Barat (Jabar) terus berkomitmen dalam membangun kerja sama dan kemitraan dengan berbagai pihak untuk membangun jaringan bisnis.

    Salah satunya berkolaborasi dengan PD Pasar Jaya DKI Jakarta untuk melakukan kerja sama Bisnis Matching.

    BACA JUGA:

    Pj Bupati Garut Terbitkan Surat Edaran Seragam Dinas

    Ketua Kadin Kota Tasikmalaya, Asep Saepulloh mengatakan, salah satu program kerja Kadin yakni membangun kerja sama dengan berbagai perusahaan.

    Baik dalam negeri maupun luar negeri untuk membangun pemasaran.

    “Hari ini, Kami kedatangan Ketua dan sejumlah pengurus PD Pasar Jaya DKI Jakarta. Ini untuk membangun komitmen dan kerja sama pemasaran,” ungkap Asep Saepulloh, Kamis (4/7/2024).

    Ia menjelaskan, PD Pasar Jaya DKI Jakarta mengelola ratusan pasar tradisional. Sehingga ini menjadi potensi besar bagi pelaku-pelaku UMKM di Kota Tasikmalaya untuk memasarkan produknya di wilayah DKI Jakarta.

    “Perumda Pasar Jaya DKI Jakarta saat ini mengelola 153 Pasar, dan Ketua bersama rombongan Pasar Raya DKI Jakarta sudah melihat produk-produk UMKM di Gedung Pusat Promosi Industri Kreatif (PPIK) Kota Tasikmalaya,” ujarnya.

    “Usai melihat produk di PPIK, kita sudah ada kesempatan dan kesepahaman kerja sama dengan PD Pasar Jaya DKI Jakarta. Ke depan ada peluang untuk memasarkan produk-produk UMKM dari Tasikmalaya ke pasar-pasar di DKI Jakarta,” Dia menambahkan.

    BACA JUGA:

    DPP PPP Berikan Berikan Surat Tugas Kepada Dua Kandidat Pilwakot Banjar

    Asep Saepulloh menuturkan, ini peluang bisnis bagi pelaku-pelaku usaha di Kota Tasikmalaya agar dapat memperluas jaringan pemasarannya. Sehingga dapat meningkatkan pendapatan.

    “Kadin terus berkomitmen untuk membantu pelaku-pelaku usaha, UMKM dan lainnya agar terus bangkit dan berkembang demi meningkatkan kesejahteraan ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 1/1987 dan Kepres Nomor 18/2022,” paparnya.

    Sebelumnya, Kadin sudah menjalin kerja sama dengan perusahaan dari Kuala Lumpur Malaysia.

    “Kami telah menjalin kerja sama bisnis perusahaan dari Malaysia. Perusahaan ini mempunyai sekitar 3.000 lebih minimarket di Malaysia yang bisa kita jadikan tempat promosi produk-produk UMKM,” pungkasnya.

    (Seda/Bambang Fouristian)

    Berita Terbaru

    spot_img