spot_img
Sabtu 6 Juli 2024
spot_img
More

    Dugaan Kecurangan Melanda PPDB di Ciamis: Manipulasi, Mark Up Nilai, hingga Lelang Jalur Prestasi

    CIAMIS,FOKUSJabar.id Perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupatem Ciamis Hendra Ebo Sukarman menyoroti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di salah satu SMAN di Ciamis tahun 2024 yang diwarnai dengan berbagai dugaan kecurangan yang cukup menggemparkan. Sejumlah modus operandi terungkap, mencoreng kredibilitas panitia dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

    Manipulasi KK dan Surat Domisili

    Hendra mengungkapkan salah satu modus yang paling disorot adalah manipulasi Kartu Keluarga (KK) dan surat keterangan domisili. Banyak calon siswa yang lolos di tahap 1 PPDB dengan mengubah data KK dan domisili mereka, tanpa melalui proses verifikasi yang memadai oleh panitia. Hal ini dikhawatirkan adanya praktik persekongkolan antara panitia dan peserta didik yang lolos.

    Hendra menjelaskan, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat menyatakan bahwa calon peserta didik yang menggunakan surat keterangan domisili wajib diverifikasi. Jika terbukti manipulasi, maka status kelulusan mereka harus dibatalkan.

    “Namun, kelalaian panitia dalam proses verifikasi membuka celah bagi praktik curang ini. Ironisnya, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Ciamis pun diindikasikan terlibat dalam modus ini,” ungkap Hendra, Kamis (4/6/2024).

    BACA JUGA: 260 Peserta PPDB SMA/SMK di Jabar Dianulir Gara-gara Manipulasi KK

    Surat Keterangan Tidak Mampu yang Diragukan

    Hendra menambahkan, kejanggalan lain muncul pada jalur PPDB dengan surat keterangan tidak mampu. Banyak orangtua siswa yang memberikan keterangan tidak benar kepada kepala desa. Sehingga mendapatkan surat keterangan yang tidak sesuai dengan kondisi ekonomi mereka yang sebenarnya.

    “Hal ini mengakibatkan banyak siswa dari keluarga mampu yang lolos di jalur ini, bahkan memiliki kendaraan roda dua lebih dari satu dan mobil. Panitia PPDB di salah satu SMAN di Ciamis seolah-olah menutup mata terhadap fakta ini, tanpa melakukan pengecekan yang lebih menyeluruh,” tegas Hendra Ebo.

    Jalur Prestasi yang Dinodai Sertifikat Fiktif dan Mark Up Nilai

    Hendra menuturkan, jalur prestasi pun tak luput dari dugaan kecurangan. Terungkap bahwa beberapa siswa yang lolos di jalur ini tidak memiliki prestasi yang sesuai dengan sertifikat yang mereka lampirkan.

    “Diduga, sertifikat tersebut diperoleh dengan cara yang tidak sah, dengan keterlibatan cabang olahraga (cabor) di bawah naungan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Kebenaran sertifikat dan piagam yang dikeluarkan oleh cabor perlu ditelusuri lebih lanjut,” kata Hendra Ebo.

    Tak hanya itu, Hendra Ebo mengungkap praktik mark up nilai juga diindikasikan terjadi di beberapa sekolah. Nilai tinggi yang tidak realistis diberikan oleh sekolah SMP/MTs, baik negeri maupun swasta. Bahkan yang memiliki akreditasi nasional.

    “Dugaan pengkatrolan nilai ini pun merambah ke panitia PPDB di salah satu SMAN di Ciamis, dengan modus menaikkan nilai rata-rata seolah-olah berasal dari sekolah mereka. Hal ini dapat diverifikasi dengan melakukan cross check nilai semua siswa yang lolos di tiap sekolahnya,” ucapnya.

    Lelang Jalur Prestasi dan Pengulur Waktu Pendaftaran

    Lebih parah lagi, Ebo mengungkap terkait panitia PPDB di salah satu SMAN di Ciamis yang diindikasikan melakukan lelang terhadap orangtua siswa yang mampu membayar lebih tinggi.

    “Nilai mereka dikatrolkan di detik-detik terakhir pendaftaran. Praktik ini semakin memperkeruh situasi dan menunjukkan adanya praktik suap yang mencederai prinsip keadilan dalam penerimaan siswa baru,” katanya.

    Tak hanya itu, panitia juga dituding mengulur waktu penutupan pendaftaran untuk mengakomodir kepentingan tertentu. Hal ini terbukti dengan masuknya 7 orang siswa dari Tasikmalaya ke salah satu SMAN di Ciamis dengan alasan nilai tinggi, tepat di menit akhir pendaftaran.

    Hendra menekankan dugaan kecurangan yang marak di PPDB salah satu SMAN di Ciamis ini bagaikan bom waktu yang siap meledak. Kepercayaan masyarakat terhadap kredibilitas panitia dan sistem PPDB runtuh, menimbulkan keresahan dan kekecewaan bagi para peserta didik yang mengikuti proses seleksi secara fair.

    “Perlu melakukan investigasi menyeluruh dan tindakan tegas dari pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini. Sanksi yang setimpal harus dijatuhkan kepada oknum-oknum yang terlibat. Demi menegakkan keadilan dan transparansi dalam proses PPDB. Masa depan pendidikan di Jawa Barat dipertaruhkan dalam kasus ini. Penyelamatan marwah dan kredibilitas sistem PPDB harus menjadi prioritas utama,” tegas Hendra Ebo.

    BACA JUGA: Siap Menerima Laporan Kecurangan, DPRD Ciamis Pelototi Proses PPDB 2024

    Panitia PPDB Bisa Dituntut

    Hendra Ebo menjelaskan, dalam kejadian ini panitia PPDB bisa dituntut melakukan pungli. Melakukan tindakan pidana sebagaimana diatur dalam pasal 423 KUHP.

    Kemudian adanya pelanggaran terhadap sumpah dan janji korpi. Terlebih dalam hal ini adanya indikasi melakukan perbuatan tercela.

    Hendra menegaskan terkait indikasi Kecurangan dan pemalsuan yangterjadi.

    – Panitia PPDB tingkat SMA/SMK. Dengan melakukan pemundurun jam pendaftaran, pemalsuan skoring baik oleh smp/mts maupun petugas ppdb entry data .

    – Orangtua siswa dan oknum kepala desa, memberikan suket tidak mampu.
    – Oknum panitia ppdb, menerima sejumlah uang dari Orangtua pendaftar.

    – Cabor/pengda/lembaga memberikan sertifikat atau piagam dan atau keterangan prestasi.

    Hendra menekankan dugaan kecurangan yang marak di PPDB salah satu SMAN di Ciamis ini bagaikan bom waktu yang siap meledak. Kepercayaan masyarakat terhadap kredibilitas panitia dan sistem PPDB runtuh, menimbulkan keresahan dan kekecewaan bagi para peserta didik yang mengikuti proses seleksi secara fair.

    “Perlu melakukan investigasi menyeluruh dan tindakan tegas dari pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini. Sanksi yang setimpal harus dijatuhkan kepada oknum-oknum yang terlibat. Demi menegakkan keadilan dan transparansi dalam proses PPDB. Masa depan pendidikan di Jawa Barat dipertaruhkan dalam kasus ini. Penyelamatan marwah dan kredibilitas sistem PPDB harus menjadi prioritas utama,” tegas Hendra Ebo.

    (Irfansyahriza)

    Berita Terbaru

    spot_img