spot_img
Rabu 3 Juli 2024
spot_img
More

    Pasangan Nikah Siri Bisa Dapat Kartu Keluarga

    CIAMIS,FOKUSJabar.id: Pasangan nikah siri sesuai perundang-undangan yang berlaku bisa mendapatkan administrasi kependudukan (Adminduk) berupa kartu keluarga (KK). Sehingga tercatat di Dinas  Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil). Demikian di katakan Kepala Dimas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ciamis  Yayan Muhammad Supyan. Senin (1/7/2024)

    Yayan mengatakan, berdasarkan peraturan  menteri dalam negeri (Permendagri) No 108 Tahun 2019 tentang catatan pendaftaran penduduk dan catatan sipil bagi pasangan yang melaksanakan  nikah siri bisa mengajukan proses penerbitan kartu keluarga (KK).

    “Persyaratan umumnya hampir sama dengan pasangan yang melaksanakan pernikahan yang tercatat,” katanya.

    Yayan menuturkan, syarat-syarat yang harus dilengkapi saat akan memproses administrasi kependudukan (Adminduk) bagi pasangan nikah siri yaitu harus ada saksi, wali , penghulu yang menikahkan dan kapan dimana mereka melangsungkan pernikahannya semua nya harus lengkap agar bisa diterbitkan kartu keluarganya.

    ” Kalau semua persyaratan itu lengkap pihak kami bisa memfasilitasi untuk proses penerbitan kartu keluarga (KK) itu,”ucapnya.

    Baca Juga: Alun-alun Ciamis Makin Estetik dengan Dibangunnya Pusat Kuliner

    Yayan melanjutkan, walaupun nikah siri bisa mendapatkan adminstrasi kependudukan berupa kartu keluarga (KK) tetap ada perbedaan dalam data tersebut. Tidak sama persis dengan pasangan yang melaksanakan pernikahannya tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).

    ” Dalam status kartu keluarga itu bagi pasangan nikah siri ada catatan pernikahan nya kawin tidak tercatat,”jelasnya.

    Yayan menambahkan, bagi pria yang telah mempunyai istri satu bisa juga mengajukan kartu keluarga (KK) bagi istri sirinya. Namun tidak memilih apakan suami tersebut mau sebagai kepala keluarga atau istri sirinya yang jadi kepala keluarga.

    “Bagi suami yang sudah mempunyai satu istri atau lebih untuk kepala keluarga dalam kartu keluarganya itu tidak bisa doble. Namun yang menjadi kepala keluarganya ya istri sirinya itu, ” ungkapnya.

    (Husen Maharaja/Irfansyahriza)

    Berita Terbaru

    spot_img