spot_img
Minggu 30 Juni 2024
spot_img
More

    Pilkada 2024: Disdukcapil Kota Tasikmalaya Genjot Adminduk

    TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Jelang Pilkada 2024, Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tasikmalaya Jawa Barat (Jabar) gencar melakukan perekaman data Administrasi Kependudukan (Adminduk).

    Plh Wali Kota Tasikmalaya, Asep Sukmana mendorong Disdukcapil bergerak terus dan jemput bola dalam melakukan pelayanan Adminduk.

    BACA JUGA:

    Bulan Sadar Pajak, Penerimaan PKB Meningkat 13 Persen

    “Data Adminduk harus tepat, lengkap dan tertib karena sebagai acuan pemerintah dalam membuat dan menyusun serta pengambilan kebijakan strategis dalam pelayanan,” ungkap Asep Rakor Pemanfaatan Data Kependudukan di Hotel Horison Kota Tasikmalaya, Jumat (28/6/2024).

    Ia menjelaskan, penting bagi masyarakat untuk memiliki administrasi kependudukan jika sudah memenuhi syarat dan ketentuan. Karena menjadi syarat untuk mendapatkan berbagai pelayanan dari pemerintah.

    “Data kependudukan ini sangat berharga dan penting. Pasalnya sebagai dasar dalam penentuan kebijakan, pelayanan publik, perencanaan pembangunan. Termasuk alokasi anggaran suatu wilayah,” ujarnya.

    “Saya minta, masyarakat Kota Tasikmalaya yang sudah berusia 17 tahun harap segera melengkapi dokumen administrasi kependudukan. Dengan begitu, bisa menikmati program-program dari pemerintah,” Asep menambahkan.

    Terlebih, 27 November 2024 mendatang akan melaksanakan Pilkada. Sehingga masyarakat harus sudah memiliki identitas kependudukan.

    BACA JUGA:

    Teror Macan di Cikupa Ciamis Semakin Meresahkan Warga

    “Masyarakat harus segera memiliki data kependudukan (KTP) sebagai syarat untuk berperan aktif dalam Pilkada,” ungkapnya.

    “Kita mau seluruh masyarakat berusia 17 tahun sudah memiliki identitas kependudukan agar dapat berpartisipasi aktif dalam Pilwalkot,” katanya.

    “Jika masyarakat berperan aktif, Insya Allah partisipasi Pilkada meningkat,” ucap Asep.

    Plt Kepala Disdukcapil Kota Tasikmalaya, Iman Budiman mengatakan, target perekaman dokumen identitas kependudukan terus dilakukan bagi Daftar Pemilih Pemula Pemilu (DP4).

    Tujuannya agar pada Pilkada mendatang sudah memiliki identitas kependudukan.

    BACA JUGA:

    7 Parpol Koalisi Ciamis Maju Deklarasi Herdiat-Yana di Pilkada 2024

    “Mereka yang masuk DP4 dan wajib rekam identitas kependudukan hingga 27 Nopember 2024 sebanyak 3.697 jiwa,” terangnya.

    3.214 jiwa masuk basis Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang tersebar di lembaga pendidikan dan non Dapodik 483 jiwa (Kecamatan/Kelurahan).

    “Sampai pertengahan Juni 2024, progres perekaman sudah mencapai 1.021 jiwa (27,62 persen). Kami targetkan rampung hingga 27 November. Dengan begitu, mereka bisa ikut berpartisipasi dalam Pilkada,” pungkasnya.

    (Seda/Bambang Fouristian)

    Berita Terbaru

    spot_img