spot_img
Minggu 30 Juni 2024
spot_img
More

    Petani Penggarap eks Lahan Wiracakra Minta Reforma Agraria

    CIAMIS,FOKUSJabar.id: Sejumlah petani penggarap eks lahan perkebunan karet PT Wiracakra yang berlokasi di Desa Puloerang Kecamatan Lakbok Kabupaten Ciamis Jawa Barat (Jabar) meminta hak untuk memiliki dan menggarap tanah tersebut.

    Menurut pendamping Desa Kemendes PDTT Hirzuddin, keinginan petani cukup beralasan. Pasalnya, mereka sudah bertahun-tahun menggarap tanah tersebut sejak perusahaan itu pailit dan habis masa Hak Guna Usaha (HGU) untuk mengelola perkebunan.

    BACA JUGA:

    Ada Apa Ketua DPD Partai NasDem Garut Diganti?

    “Kondisi tanah eks lahan PT Wiracakra itu terbengkalai. Dan tidak ada satu pohon tegakan milik perusahaan,” katanya.

    Hirzuddin menuturkan, setelah bertahun tahun menggarap, tiba-tiba ada permintaan dari PT Bantardawa yang ingin memperpanjang perizinan HGU kepada pihak ATR/BPN Kabupaten Ciamis.

    “Permintaan dari PT Bantardawa kami tolak. Karena tanah itu telah kami garap selama bertahun-tahun,” jelasnya.

    Hirzuddin melanjutkan, pihak petani memohon Pemkab Ciamis untuk membantu keinginan para penggarap mendapatkan tanah tersebut melalui program reforma agraria.

    BACA JUGA:

    Aliansi Pangandaran Sehat Soroti Pelayanan RSUD Pandega

    Sekda Ciamis, Andang Firman menjelaskan, Pemkab Ciamis  membantu keinginan warga sesuai mekanisme peraturan yang berlaku.

    “Tidak mungkin pemerintah menelantarkan warganya. Kami akan bantu bahwa mereka bisa tetap menggarap lahan itu,” ungkapnya.

    (Husen Maharaja/Bambang Fouristian)

    Berita Terbaru

    spot_img