Kamis 12 Desember 2024

Mahasiswa Pangandaran Minta Pemkab Selesaikan Masalah Kekerasan Seksual

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) PK PMII STITNU Al-Farabi Pangandaran audiensi terkait pelecehan seksual bersama Pemkab bertempat di kantor Dinas Sosial, Jumat (28/6/2024).

Ketua Kopri PK PMII STITNU Al-Farabi Pangandaran, Cucu Fatimah mengatakan, Pemkab harus bersikap tegas dan melakukan tindakan dengan maraknya kasus pelecehan seksual.

Hal itu untuk menekan angka kekerasan seksual di Kabupaten Pangandaran.

“Maka dalam hal ini Kopri mengambil sikap melakukan audiensi dengan Bupati Pangandaran, Dinas Sosial Dinas KBP3A, P2TP2A, dan Unit PPA Polres Pangandaran,” kata Cucu. 

BACA JUGA: Pemkab Pangandaran Gelar Opsih di Pantai Bojong Salawe

Menurutnya, setelah melalui kajian lebih lanjut ditemukan kasus pelecehan seksual setiap tahunya kian meningkat di Kabupaten Pangandaran.

Kopri juga menuntut Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata untuk meningkatkan kapasitas ASN guna mengantisipasi terjadinya hal serupa. Sebab, hal tersebut akan mencederai citra kabupaten Pangandaran. 

“Kemudian Dinas KBP3A harus lebih mengoptimalkan program sosialisasi terhadap masyarakat, agar masyarakat lebih memperhatikan lingkungan sekitar,” ujar Cucu. 

Selain itu, Kopri juga menuntut agar P2TP2A bisa membuat layanan terpadu bagi masyarakat berupa pos pengaduan dan tempat untuk bisa melindungi saksi korban pelecehan seksual. 

Adapun untuk Dinas Sosial lanjut Cucu, Kopri menuntut harus adanya perumusan program guna mendorong Pangandaran layak dikatakan sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). 

Pasalnya, jika melihat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, begitu serius hukuman dengan kasus Pelecehan seksual ini. 

“Karena ini berbicara terkait kemanusiaan dan masa depan kaum perempuan di Kabupaten Pangandaran,” kata dia.

Kopri juga menekan, penegak hukum harus lebih tegas ketika menangani kasus Pelecehan seksual di Kabupaten Pangandaran.

BACA JUGA: Aliansi Pangandaran Sehat Soroti Pelayanan RSUD Pandega

Ia juga mengaku, Kopri sudah berkoordinasi dan berkerjasama dengan salah satu advokat di Kabupaten Pangandaran. 

Hal itu bertujuan untuk sama-sama mengawal kasus pelecehan seksual di Kabupaten Pangandaran. 

“Dan kita juga membuka posko pengaduan masyarakat terkait pelecehan seksual,” ujar dia.

(Sajidin/Anthika Asmara)

Berita Terbaru

spot_img