spot_img
Minggu 30 Juni 2024
spot_img
More

    KPPN Minta Pemkab di Wilayah Priatim Lengkapi Dokumen Persyaratan Transfer Keuangan

    TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tasikmalaya wanti-wanti agar seluruh Pemda di wilayah Priangan Timur (Priatim) segera melengkapi poin-poin kelengkapan dokumen persyaratan pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik.

    “Pemda harus serius dan disiplin untuk melengkapi dokumen persyaratan pencairan DAK fisik ke KPPN Tasikmalaya untuk segera diproses transfer ke daerah,” ungkap Kepala KPPN Tasikmalaya, Zainal Abidin saat Focus Group Discussion (FGD) di kantor KPPN Tasikmalaya, jalan Raya Cibeureum – Manonjaya, Jumat (28/6/2024).

    Ia menjelaskan, batas akhir Pemda menyampaikan dokumen persyaratan tersebut hingga tanggal 22 Juli 2024 mendatang.

    BACA JUGA: Kejurda U-14 Piala PSSI Jawa Barat, Tim Sepakbola Tasikmalaya Melenggang ke Babak 12 Besar

    “Kita minta, mulai sekarang Pemda di wilayah Priangan Timur agar persyaratan tersebut segera diinput datanya ke KPPN Tasikmalaya untuk kita setujui. Lalu diproses Transfer Keuangan Daerah (TKD) ke masing-masing Pemda,” ujarnya.

    Ia menuturkan, dana transfer DAK fisik ini sudah jelas regulasi dan ketentuannya. Bahkan sudah berlaku sejak lama. Sehingga setiap daerah sudah sudah mengetahui poin-poin persyaratan untuk pencairan.

    “Pada tahun 2024, KPPN Tasikmalaya mengelola Rp10,75 trilyun dana APBN. Termasuk di dalamnya Rp7,55 triliun Dana Transfer Ke Daerah (TKD) untuk daerah Kota Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, Pangandaran, Kabupaten Tasikmalaya,” kata dia.

    Zainal Abidin menambahkan, jika batas waktu tersebut belum dilengkapi akan berakibat tidak ditransfer dana ke daerah. Dan akan menjadi beban Pemda.

    “TKD ini merupakan anggaran APBN yang ditransfer ke semua Pemda untuk diarahkan pemerataan pembangunan, peningkatan infrastruktur, penyediaan konektivitas, Nasional, pembangunan desa, peningkatan sarana dan layanan pendidikan, kesehatan serta kegiatan strategis ekonomi lainnya di daerah,” katanya.

    Ia melanjutkan, hingga tanggal 26 Juni 2024 kemarin, DBH tercatat realisasi Rp 77,26 miliar (30,46% dari pagi), untuk DAU Rp.2,16 triliun (48,53% dari pagi) dan DAK nin fisik sebesar Rp 823.13 miliar (53,52% dari pagu) serta insentif fiskal sebesar Rp 8,09 miliar (50% dari pagu anggaran).

    BACA JUGA: Wisuda Mahasiswa Unsil Tasikmalaya, Rektor: Jadilah Lulusan yang Berjiwa Kreatif dan Inovatif

    “Khusus DAK fisik, penyalurannya dari total rencana kegiatan (RK) sebesar Rp479,97 M, sd tgl 26 Juni 2024 kemarin, baru Kab. Ciamis yang telah merealisasikan tahap I tahun 2024,” ujarnya.

    “Kita minta Pemda di wilayah Priangan Timur ini agar benar-benar mengelola dan memanfaatkan dana TKD ini sesuai dengan ketentuan dan regulasinya agar, dana tersebut memberikan manfaat bagi pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata dia. 

    (Seda/Anthika Asmara)

    Berita Terbaru

    spot_img