Kamis 12 Desember 2024

Anggota DPRD Jabar Fraksi PDIP Minta, PJ Gubernur Tindak Tegas ASN Tak Netral Jelang Pilkada 2024

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bambang Mujiarto meminta Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin untuk melakukan evaluasi terhadap para penjabat bupati dan walikota yang tidak netral.

Hal ini merespon adanya kegiatan berbalut politik yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN) di sejumlah daerah di Jawa Barat.

“Ini harus menjadi catatan Pj Gubernur dalam upaya menjaga netralitas untuk ASN di Jawa Barat, terutama mereka yang diberi tugas menjadi penjabat kepala daerah di kota-kabupaten, agar tetap menjaga stabilitas di daerah masing-masing,”kata Bambang, dalam keterangan tertulis, Kamis (13/6/2024).

Pihaknya juga meminta kepada para penjabat bupati/walikota di Jawa Barat untuk tetap mengedepankan profesionalisme sebagai ASN.

Baca Juga: Buka Pintu Koalisi Pilkada di Jawa Barat, Ono Surono: PDIP dan PKS Ada Kesamaan

“Bilamana ada ASN yang terindikasi maju dalam kontestasi politik, seyogianya ruang geraknya harus diluruskan kembali, jangan diberikan porsi lebih. Sehingga ada kenyamanan dalam menjaga iklim demokrasi di daerah tersebut,” ucapnya.

Dia pun mengimbau para penjabat bupati/walikota untuk memberikan perhatian penuh terhadap hal ini, terlebih perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) sudah di depan mata. Maka dari itu, profesionalitas ASN sangat diperlukan agar situasi politik di wilayah tetap terjaga.

“Bila penjabat bupati-walikota ini seolah-olah tidak tahu atau tutup mata dengan dinamika politik di daerahnya, hal itu sangat tidak bijak. Oleh karena itu, menjaga profesionalitas ASN menjadi sangat penting untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat sesuai tugas utama mereka,”ungkapnya.

Baca Juga: Ramaikan Pilkada 2024, Putra Bungsu Bupati Pangandaran Ikut Daftar Calon Bupati ke PDIP

Selain itu, terkait kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan di daerah, jika memang tidak bisa dihadiri langsung oleh penjabat kepala daerah bisa diwakilkan oleh unsur pemerintah yang lain.

“Kalaupun ada event yang tidak bisa dihandle oleh kepala daerah atau pj kepala daerah bisa diwakilkan kepada yang lain. Meskipun di situ ada sekda, kalau sekda-nya terindikasi mau maju (pilkada), harus dipertimbangkan secara matang. Harus dihitung secara politisnya bukan sekedar administratif,”ujarnya..

Perlu diketahui, belum lama ini ada turnamen sepakbola yang digelar di Kabupaten Majalengka dan dihadiri oleh Pj Bupati Majalengka juga Sekretaris Daerah Majalengka. Namun dalam poster kegiatan, sekretaris daerah tersebut disebut sebagai bakal calon bupati Majalengka.

(Yusuf Mugni)

Berita Terbaru

spot_img