Sabtu 11 Januari 2025

KPU Pangandaran Bimtek PPK soal Penggunaan Keuangan di Pilkada 2024 

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: KPU kabupaten Pangandaran melakukan bimbingan teknis (Bimtek) kepada PPK terkait pengelolaan keuangan badan adhock penyelenggara pemilu dalam Pilkada 2024.

Ketua KPU Pangandaran mengatakan, kegiatan tersebut melibatkan 3 anggota PPK diantaranya, Sekertaris, ketua dan staf PPK yang membidangi keuangan.

“Keuangan yang akan dikelola PPK menyakut biaya operasional perbulan, yang meliputi sewa sekretariat, biaya operasional dan biaya honor PPK dan PPS,” kata Muhtadin saat di wawancarai Senin, (10/6/2024).

Ia mengatakan, Pada prinsipnya pemilihan bupati dan wakil bupati Pangandaran, seluruh badan adhock harus melaporkan seluruh penggunaan keuanganya.

Oleh karena itu, ia berharap dengan kegiatan tersebut PPK dan PPS, terutama sekretariat harus memiliki pemahaman dan keterampilan.

Tak hanya itu, ia juga menekankan mereka harus memiliki wawasan pengetahuan soal mekanisme pelaporan keuangan dalam tahapan Pilkada.

Muhtadin menjelaskan, pelaksanaan ataupun penggunaan anggaran pemilu dan Pilkada itu berbeda.

“Kalau pemilu anggarannya dari APBN yang notabene dia adalah langsung dari KPU RI yang didistribusikan ke kami,” jelasnya.

Sementara pada Pilkada, anggaran sepenuhnya dari APBD. Sehingga pelaporan pertanggungjawabanya kepada pemerintah daerah.

“Ini anggarannya dalam bentuk hibah,” ucapnya.

Namun, yang kerap menjadi kendala yakni, sering mengalami keterlambatan saat menyampaikan pelaporan pelaksanaan kegiatan. 

“Kegiatan bulanan sering terlambat. Dan kami ingatkan kalau terlambat akan menghambat pencairan berikutnya,” tandasnya.

(Sajidin/Irfansyahriza). 

Berita Terbaru

spot_img