spot_img
Sabtu 6 Juli 2024
spot_img
More

    Sekda Garut Lepas Kloter 59 Calhaj

    GARUT,FOKUSJabar.id: Sekda Garut Jawa Barat (Jabar), Nurdin Yana melepas secara langsung kloter terakhir (kloter 59) Calon Haji (Calhaj) di area Babancong, Kecamatan Garut Kota, Kamis (6/6/2024).

    Menurut Nurdin Yana, kloter 59 Calhaj asal Kabupaten Garut berjumlah 318 orang. Terdiri dari 312 jamaah dan 6 orang petugas.

    BACA JUGA:

    Garut Siap Sukseskan Gerakan Intervensi Pencegahan Stunting

    Sekda Garut berharap, para calon jamaah haji diberikan kesehatan dan kekuatan. Sehingga bisa melaksanakan wajib, rukun hingga sunnah-sunnah dalam pelaksanaan ibadah haji.

    Sekda Garut berpesan, para Calhaj fokus dalam beribadah kepada Allah SWT di tanah suci. Karena menurutnya, tidak semua umat muslim bisa berangkat ke Mekkah.

    Tak hanya itu, Sekda Garut juga meminta Calhaj mendoakan warga Garut agar diberikan kesehatan dan keberkahan oleh Allah SWT.

    BACA JUGA:

    Hati-hati! Penipuan Berkedok Bantuan di Garut Marak

    Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut, Saepuloh menuturkan, kloter 59 ini akan berangkat bersama 122 Calhaj asal Kota Bogor.

    “Marilah kita doakan semoga para calon jamaah haji tahun 2024 dari Kabupaten Garut diberikan kesehatan, keselamatan oleh Allah SWT. Dengan begitu, para calon jamaah haji bisa melaksanakan seluruh rangkaian ibadah haji,” singkat Dia.

    Sebelumnya FOKUSjabar mengabarkan, isak tangis mengiringi keberangkatan Pj Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah bersama ratusan jamaah lainnya yang akan menunaikan ibadah haji ke tanah suci Mekkah.

    Pj Wali Kota Tasikmalaya, tahun ini mendapat panggilan Allah SWT untuk menunaikan rukun Islam kelima.

    Dia berangkat haji reguler dan tergabung di kloter 28 asal Kota Tasikmalaya.

    Para Calon Haji dilepas Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya di Gedung Dakwah, Jalan Masjid Agung Cihideung, Kamis (23/5/2024) malam.

    Sejumlah pejabat Pemkot Tasikmalaya ikut tergabung dalam kloter 28 Tasikmalaya. Yaitu, Sekwan, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah, Sekretaris PUTR, Kabid Sosial serta lurah.

    (Bambang Fouristian)

    Berita Terbaru

    spot_img