Kamis 12 Desember 2024

KSPSI Kota Banjar Nilai Tapera Hanya Memberatkan Pekerja, Harus Dikaji Ulang

BANJAR,FOKUSJabar.id: Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kota Banjar, meminta kepada pemerintah untuk mengkaji kembali program tabungan perumahan rakyat (Tapera).

“Kami meminta program ini dikaji dan tidak memaksakan program Tapera untuk para buruh,” kata Ketua KSPSI Kota Banjar, Yogi Indrijadi, Selasa (4/6/2024).

Menurutnya, beban iuran bagi para buruh itu sudah cukup banyak seperti iuran BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan, PPH dan potongan sejumlah program lainnya.

BACA JUGA: Satpol PP Kota Banjar Serahkan 2 Pengamen Ke Polisi

“Kami menilai kebijakan ini hanya akan memberatkan para pekerja saja. Apalagi bagi buruh yang bekerja dengan UMK rendah seperti di Banjar,” ujarnya.

“Jadi kami meminta Tapera ini aturannya tidak diwajibkan, tidak memaksa karena kaum buruh ini sudah cukup banyak iurannya,” kata dia menambahkan.

Yogi menilai kebijakan ini bukan solusi yang telat bahkan hanya terkesan membebani para pekerja saja.

Ia mencontohkan apabila seorang pekerja dengan upah Rp 3 juta per-bulan dengan lama kerja 30 tahun kemudian upahnya dipotong sebesar 3 persen untuk program Tapera, hasilnya pun belum cukup untuk membeli rumah.

BACA JUGA: Ikan Bebeong Jadi Maskot Pilkada Kota Banjar 2024, Ini Filosofinya

“Intimya kita sepakat dengan Bung Andi Gani ketua KSPSI Pusat untuk meminta program ini dikaji ulang. Keberadaan struktur bernegara bukanlah lembaga pemberi hak rakyat atau buruh,” pungkasnya.

(Budiana Martin/Anthika Asmara)

Berita Terbaru

spot_img