Senin 9 Desember 2024

Warga Sukaresik Desak Polres Pangandaran Usut Dugaan Korupsi DD Rp725 Juta

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Ratusan warga Desa Sukaresik Kecamatan Sidamulih desak Polres Pangandaran Polda Jabar mengusut tuntas dugaan korupsi Dana Desa (DD) senilai Rp725 juta.

“Kami datang ke sini mendesak Polres Pangandaran mengusut permasalahan kasus korupsi yang sudah terjadi pada awal tahun 2023,” kaa Kordinator aksi, Sahidin kepada sejumlah wartawan Senin, (3/6/2024).

BACA JUGA: Soal Dugaan Mal Administrasi, Ini Jawaban KPU Pangandaran

Menurut Sahidin, kedatangan masa aksi bentuk dari pengawalan kasus lama yang tak kunjung kejelasan. Di antaranya, BLT, anggaran ketahanan pangan dan anggaran pembangunan.

“Jadi jumlah total yang sudah diketahui penyidik (Polres Pangandaran) jumlahnya Rp725 juta,” katanya.

Sepengetahuan Sahidin, dua oknum perangkat desa (Sekdes Kaur Keuangan) sudah mengakui perbuatannya.

BACA JUGA: PPPKMI Pangandaran Peringati Hari Tanpa Tembakau Sedunia 

“Tapi dalam masalah ini Kepala Desa tidak mengakui. Katanya tidak tahu,” ucapnya.

Namun, Sahidin merasa heran kepada pihak polres Pangandaran. Pasalnya, kasus tersebut sudah cukup lama, akan tetapi tak kunjung selsai.

“Padahal katanya dia (Polisi) bekerja. Cuma ukuran saya, kasus sudah satu tahun engga ada berita apa-apa,” ungkapnya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta kasus tersebut segera di adili dan di proses secepatnya.

Kepala desa sukaresik, Mumu menyebut sejumlah uang tersebut digunakan untuk judi online (judol).

“Ngaku ke saya kena hipnotis. Tapi setelah di Inspektorat ngakunya katanya judi online”, katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim, AKP Herman menilai aksi yang dilakukan masyarakat desa Sukaresik bentuk dukungan terhadap pihaknya.

Herman mengaku, kasus tersebut dalam masa proses penyelidikan dan tidak ada kendala.

“Kasus ini kan berproses, jadi tunggu lah prosesnya,” katanya.

Hermawan menjelaskan, proses penyelidikan kasus tersebut cukup banyak memanggil orang.

“Mengundang orang itu kan ada yang tepat waktu ada yang tidak. Jadi proses itulah yang kita lalui,” jelasnya.

(Sajidin/Anthika Asmara)

Berita Terbaru

spot_img