Kamis 12 Desember 2024

Soal Dugaan Mal Administrasi, Ini Jawaban KPU Pangandaran

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Mahasiswa Peduli Demokrasi (MPD) kembali melakukan audensi dengan KPU Pangandaran Jawa Barat (Jabar) terkait kelalaian rekruitmen PPS Pilkada 2024.

“Kami datang ke KPU Pangandaran meminta penjelasan secara rinci soal rekruitmen PPS,” kata Kordinator MPD, Tian Kadarisman, Sabtu (1/6/2024).

BACA JUGA:

Akitivis Mahasiswa Menduga Perekrutan PPS di Pangandaran Janggal 

Pihaknya mengaku mendapat pencerahan soal rekruitmen PPS. Menurut dia, pihak KPU mengacu ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

“Meski begitu, Kami penasaran dengan salah satu peserta yang notabene Calon Legislatif (Caleg),” katanya.

Pihaknya meminta KPU ke depannya bisa lebih teliti dalam rekruitmen PPS.

“Jangan sampai orang yang aktif di Parpol masuk menjadi bagian penyelenggara Pilkada. Itu kan tidak sehat,” pesan MPD.

Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin mengatakan, MPD menyampaikan temuannya terkait calon PPS yang diduga menjadi Caleg pada Pemilu 2024 kemarin.

Menurut Muhtadin, rekrutmen badan adhoc PPK dan PPS sudah sesuai regulasi peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA:

KPU Pangandaran Lantik 279 PPS

“Adapun yang diduga mantan caleg yang lolos, kan tidak lolos. Dia tidak memenuhi syarat dan TMS. Kecuali kalau dia sudah dilantik. Ini kan baru level administrasi,” jelas Muhtadin.

Pihaknya mengapresiasi para mahasiswa. Sebab, itu bagian dari ikhtiar KPU Pangandaan menuju pelaksanaan demokrasi yang baik dan cerdas.

(Sajidin/Bambang Fouristian)

Berita Terbaru

spot_img