BANDUNG,FOKUSJabar.id: Persib Bandung kembali mendapatkan sanksi berupa denda sebesar Rp200 juta karena tingkah laku buruk penonton.
Sanksi denda Rp200 juta itu dikeluarkan oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI.
BACA JUGA:
Besok, Pemkot Bandung Nobar Persib vs Madura, Ini Tempatnya
Tingkah laku buruk penonton tersebut dilakukan pada pertandingan leg pertama Final Championship Series kompetisi Liga 1 musim 2023-2024 di Stadion Si Jalak Harupat Kabupaten Bandung, Minggu, 26 Mei 2024 lalu.
Berdasarkan Surat Keputusan Komite Disiplin PSSI bernomor 227/L1/SK/KD-PSSI/V/2024, Persib mendapatkan sanksi karena penonton penyalaan flare dalam jumlah banyak di tribun Stadion Si Jalak Harupat.
Kemudian ada penonton dalam jumlah banyak masuk ke dalam lapangan permainan
“Merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 jo Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Klub Persib Bandung dikenakan sanksi denda Rp200 juta,” demikian petikan keputusan sanksi Komdis PSSI.
BACA JUGA:
Ini Alasan Pelatih Persib Bawa Seluruh Pemain ke Madura
Vice President PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Andang Ruhiat mengaku, sanksi tersebut sangat mengejutkan.
“Poin-poin penyebab Persib dikenai denda yang diungkapkan Komdis PSSI semua terjadi setelah tim Madura United dan perangkat pertandingan memasuki ruang ganti,” kata Andang.
Andang berharap, hukuman cukup berat dari Komdis PSSI menjadi bahan instrospeksi diri. Termasuk untuk semua penonton dalam memberikan dukungan kepada Persib.
Selain itu, di tengah euforia kemenangan Persib, Andang menyayangkan masih adanya Bobotoh yang membawa dan menyalakan flare di dalam stadion.
BACA JUGA:
Jelang Leg 2 Pelatih Persib Beberkan Kondisi Pasukannya
Sehingga, komdis kembali memberikan sanksi berupa denda kepada Persib.
“Tingkah laku buruk penonton seperti ini tidak boleh terjadi lagi. Sebab, kalau terus berulang, Persib akan selalu mendapatkan sanksi dari Komdis PSSI,” tegasnya.
(Arif/Bambang Fouristian)