Kamis 12 Desember 2024

Polres Banjar Musnahkan 300 Botol Miras dan Ribuan Obat Terlarang

BANJAR,FOKUSJabar.id: Polres Banjar musnahkan barang bukti berupa minuman keras (miras) dan obat terlarang di halaman Mapolres Banjar, Kamis (30/5/2024).

Barang bukti berupa minuman beralkohol berjumlah 300 lebih botol berbagai merek dan kemasan mulai dari botol kaca, botol plastik, maupun kemasan plastik. Sedangkan obat keras terbatas berjumlah ratusan ribu butir obat berbagai merek. 

Kapolres Banjar AKBP Danny Yulianto mengatakan, minuman beralkohol tersebut diamankan dari pedagang maupun pembeli dalam razia yang rutin dilaksanakan setiap Malam Minggu. 

BACA JUGA: Polres Banjar Akhirnya Berhasil Menangkap Pelaku Penganiayaan dan Pengeroyokan

“Ini sebagai tindak lanjut dari curhatan dan keresahan masyarakat yang kami terima khususnya pada saat kegiatan Jumat Curhat,” katanya.

“Kami selalu berkomitmen untuk menjaga kondusifitas wilayah Kota Banjar serta memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” kata dia melanjutkan.

Sedangkan untuk obat keras terbatas ini hasil pengungkapan dan pengembangan Sat Res Narkoba dan juga dari hasil kegiatan KRYD tersebut.

BACA JUG: Polres Banjar Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor

“Obat terlarang juga didapatkan dari hasil razia yang rutin dilakukan setiap malam minggu,” ujarnya.

Sementara dari pantauan, pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara dimasukan kedalam air dan diratakan dengan menggunakan mesin menggilas.

(Budiana Martin/Anthika Asmara)

Berita Terbaru

spot_img