CIAMIS,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten Ciamis kembali menggelar rembuk stunting sebagai respons terhadap lonjakan angka prevalensi stunting di daerah tersebut. Dalam acara yang diadakan di aula Sekretariat Daerah, Kamis (30/5/2024).
Pj Bupati Ciamis Engkus Sutisna secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, Pj Bupati menegaskan pentingnya percepatan penurunan stunting sebagai salah satu program prioritas nasional, dengan target prevalensi turun menjadi 14 persen pada tahun 2024.
Dukungan terhadap program tersebut juga diwujudkan melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.
BACA JUGA: Permudah Bayar Pajak, P3DW/Samsat Ciamis Gelar Sosialisasi Sardencis “Simpel Dahsyat”
Pendekatan yang dilakukan dalam upaya percepatan penurunan stunting melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari tingkat pusat hingga tingkat desa kelurahan, seperti yang diungkapkan oleh Pj Bupati.
“Strategi percepatan penggerak stunting ini dilakukan secara konvergen melibatkan seluruh pemangku kepentingan mulai dari tingkat pusat hingga tingkat desa kelurahan,” ucapnya.
Lebih lanjut Engkus menjelaskan, meskipun angka prevalensi stunting mengalami kenaikan berdasarkan data survei kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023, namun data bulan penimbangan balita untuk tahun yang sama menunjukkan angka prevalensi stunting hanya sebesar 3.9 persen, hal ini disampaikan oleh salah satu pejabat terkait.
“Walau demikian kita masih tetap optimis karena berdasarkan data rata-rata persentase anak stunting diobatan Ciamis hasil bulan penimbangan balita untuk tahun 2023 angka prevalensi stuntingnya hanya sebesar 3.9 persen,” jelasnya.
Dalam upaya mencapai target penurunan stunting, Pj Bupati mengajak seluruh stakeholder terkait untuk bersinergi dan berkolaborasi. Strategi yang diusung meliputi pendekatan keluarga berisiko stunting, intervensi gizi terpadu, serta pendekatan multisektor dan multi pihak, seperti yang disampaikan oleh salah satu narasumber dalam acara tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Ciamis, Dian Budiana, menekankan pentingnya rembuk stunting sebagai langkah strategis dalam mewujudkan tujuan penurunan stunting di Kabupaten Ciamis.
“Rembuk stunting hari ini menjadi sangat penting untuk dilaksanakan karena sifatnya sangat strategis untuk mencapai tujuan yang diharapkan,” ucapnya.
Kemudian, tujuan kegiatan tersebut antara lain adalah untuk menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting, serta mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah dalam hal ini.
BACA JUGA: Tahun 2025 Persentasi DBH Pajak PKB dan BBNKB Kabupaten/Kota Meningkat, Ini Persiapan Bapenda Ciamis
Kegiatan rembuk stunting diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Pj. Bupati Ciamis, unsur Forkopimda, unsur SKPD, dan Perwakilan Camat, sebagai langkah konkret dalam percepatan pencegahan penurunan stunting di Kabupaten Ciamis pada tahun 2024, seperti yang dijelaskan oleh salah satu sumber terpercaya dalam acara tersebut.
(Fauza/Anthika Asmara)