BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemprov Jawa Barat meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-13 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023.
Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menghadiri penyerahan Opini Wajar Tanpa Pengecualian tersebut di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa (21/5/2024).
BACA JUGA:
Pj Gubernur Jabar Apresiasi Kodam III/Siliwangi jaga Stabilitas Keamanan
“Prestasi luar biasa yang telah diraih selama 13 tahun berturut-turut sejak tahun 2012,” katanya.
Menurut Bey, Opini WTP menandakan bahwa pembangunan di Jabar akuntabel dan transparan.
Keberhasilan meraih Opini WTP tidak lepas dari kerja keras semua pihak di Lingkungan Pemprov. Termasuk dukungan dari DPRD Jabar.
“Tentunya dengan kolaborasi solid dan komitmen kuat sebagai kunci suksesnya,” ucap Bey.
Bey mengatakan, Pemprov Jawa Barat akan memperhatikan sejumlah catatan untuk diterapkan dalam pengelolaan keuangan ke depannya. Tujuannya agar dapat mempertahankan Opini WTP.
Fokus utama saat ini, optimalisasi penggunaan APBD untuk memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat.
BACA JUGA:
Gebyar Desa di Jabar Pemantik Semangat Penanganan Stunting
“Fokus utama adalah optimalisasi penggunaan APBD untuk memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Program pembangunan dan kesejahteraan harus direncanakan dan diformulasikan dengan baik, memastikan setiap rupiah memberikan manfaat maksimal,” kata dia.
Bey menambahkan, Pemprov berkomitmen untuk meningkatkan peran aktif inspektur dan melaksanakan rencana aksi yang telah disepakati.
“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti catatan-catatan dan temuan BPK RI pada pemeriksaan tahun 2023 dan tahun-tahun sebelumnya serta akan meningkatkan peran aktif inspektur dan melaksanakan rencana aksi yang telah disepakati,” tuturnya.
(Budiana Martin/Anthika Asmara)