Kamis 12 Desember 2024

Polres Ciamis Ungkap Kronologis Perbuatan Keji Pelaku Mutilasi

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Pelaku mutilasi Tarsum (41) warga Desa Cisontrol Kecamatan Rancah Kabupaten Ciamis Jawa Barat telah mengakui kejahatannya kepada pihak kepolisian.

Dalam konferensi pers Sabtu (4/5/2024) Kapolres Ciamis AKBP. Akmal menjelaskan Tarsum mengakui telah meniadakan Yanti (40) istrinya sendiri.

Dalam pemeriksaan sementara Tarsum mengaku sebelum memutilasi, korban dipukul terlebih dahulu kepala bagian belakang dan depannya, sehingga korban meninggal di lokasi kejadian.

Akmal menuturkan, sebelum melakukan perbuatan kejam tersebut, berdasarkan saksi-saksi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pelaku bersama korban keluar rumah secara bersama-sama namun dalam jarak sekitar 30 meter dari rumahnya yaitu di jalan Desa keduanya terlibat percekcokan.

“Saat terjadi percekcokan itu pelaku menghantam kepala bagian belakang dan depan korban menggunakan benda tumpul,” katanya.

Akmal menjelaskan, setelah korban meninggal selanjutnya di tempat tersebut langsung memutilasi beberapa bagian tubuh dari istrinya.

“Pelaku memotong tubuh korban menjadi lima bagian,” ucapnya.

Akmal melanjutkan, motif pelaku nekad melakukan perbuatan kejam dan memutilasi korban yang merupakan istrinya sendri masih terus diselidiki Sat Reskrim Polres Ciamis.

“Motif pelaku nekad memutilasi istrinya masih didalami dan saat ini pelaku ditempatkan di sel sendirian sambil menunggu dokter psikiater,” ungkapnya.

(Husen Maharaja/Irfansyahriza)

Berita Terbaru

spot_img