BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali fokus menata Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah wilayah. Pasalnya, selama masa Ramadan hingga IdulFitri 1445 Hijriah kemarin, sejumlah ruas jalan di Kota Bandung mulai kembali dipenuhi para PKL.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Bandung, Asep Gufron menyebut, ada beberapa kawasan yang menjadi prioritas utama penataan PKL. Titik paling utama adalah PKL di kawasan Alun-alun Bandung.
BACA JUGA:
Polrestabes Bandung Ringkus Puluhan Pelaku Pengedar Narkoba Dan Obat Keras
Selanjutnya, penataan PKL di kawasan Saparua dan Monumen Perjuangan (Monju) juga masuk ke dalam prioritas utama penataan PKL.
“Perlu kolaborasi bersama dari aparat kewilayahan beserta para OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lainnya. Khusus untuk di kawasan Alun-alun, itu sudah ‘clear’ (aturannya), harus bebas dari PKL. Pemkot Bandung sudah mengakomodir ke area basemen,”kata Asep Selasa (23/4/2024).
Tak hanya itu, kawasan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), serta pasar tumpah di sekitar Jalan Diponegoro sebagai titik yang menjadi perhatian.
BACA JUGA:
Sekda Jabar: Penyusunan RPJPD 2025 – 2045 Jadi Pertaruhan Jabar
“Titik-titik di wilayah perkotaan ini harus menjadi perhatian kita,”katanya.
Selain itu, Asep juga meminta aparat kewilayahan untuk terus memonitor kawasan di wilayahnya. Ia menilai, pemantauan yang dilakukan secara masif perlu dilakukan sehingga titik-titik yang menjadi perhatian tadi dapat sama-sama terjaga dari PKL.
Ia juga berharap seluruh pihak konsisten saling menjaga regulasi. Artinya, penertiban dan penegakan aturan soal PKL ini tidak hanya berlaku sementara.
“Kita harus menjaga konsistensi, melakukan edukasi, sosialisasi, dan penegakan. Jangan sampai penegakan aturan ini terkesan hanya sementara oleh masyarakat,”ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi memastikan, Satpol PP Kota Bandung terus berupaya melakukan koordinasi dan komunikasi dalam hal penataan PKL di sejumlah wilayah prioritas tadi.
Ia menilai, kolaborasi dengan aparat kewilayahan sangat diperlukan dalam upaya menjaga wilayah-wilayah tadi agar tidak dijadikan lahan bagi PKL.
“Kami sampaikan kepada aparat kewilayahan. Harus ada ketegasan. Kami sudah berkomunikasi, salah satunya kepada para PKL di kawasan Saparua. Di sana, sudah jelas bahwa PKL dipindahkan ke area pujasera. Tidak boleh meluber ke jalan,” kata Rasdian.
(Yusuf Mugni/Anthika Asmara)