spot_img
Sabtu 4 Mei 2024
spot_img
More

    DPRD Banjar Singgung Pembangunan Ekonomi Wisata Dalam Rapat RPJPD

    BANJAR,FOKUSJabar.id: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar, Jawa Barat, memberikan sejumlah saran kepada pemerintah kota dalam menyusun RPJPD Kota Banjar 2025-2045.

    Saran tersebut disampaikan sejumlah Komisi DPRD saat rapat paripurna penyampaian hasil pembahasan rancangan awal pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kota Banjar Tahun 2025-2045 yang digelar pekan kemarin.

    Ketua Komisi II DPRD Kota Banjar Asep Saefurrohmat mengatakan, berdasarkan hasil pembahasan yang pihaknya lakukan, terdapat beberapa catatan terkait bidang ekonomi yang nantinya akan tertuang dalam RPJPD Tahun 2025-2045.

    Beberapa catatan tersebut di antaranya mengenai permasalahan bidang ekonomi, ketahanan pangan, pariwisata dan kemiskinan. Terlebih jika melihat data perkembangan pariwisata yang menurun drastis.


    Ia menyebutkan, dari 107.260 pengunjung pada tahun 2019, menjadi 33.900 wisatawan pada tahun 2020. Meskipun hal itu sudah ada solusi melalui pengembangan ekonomi kreatif untuk meningkatkan kepariwisataan. “Dalam rancangan awal RPJPD telah dijabarkan berbagai permasalahan. Namun, masih ada yang kurang yaitu solusi dalam mengatasi permasalah ekonomi tersebut,” kata Asep

    Kata Asep, berkaitan kepariwisataan, pemerintah kota sebetulnya sudah memiliki Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Rencana Induk Pembantu kepada Daerah Kota Banjar Tahun 2021-2025.

    “Secara umum, untuk kepariwisataan di Kota Banjar seharusnya bisa menjadi pintu masuk pengembangan kepariwisataan. Tantangan terberatnya adalah Kota Banjar tidak dilalui oleh jalan tol,” ujar Asep.

    Masukan dan Saran DPRD Untuk Pemerintah Kota Banjar

    Sebab itu, pihaknya memberikan sejumlah saran dan masukan kepada pemerintah kota, supaya mencantumkan solusi-solusi yang akan menjadi rencana pembangunan daerah. Menjabarkan optimasi pengembangan ekonomi kreatif, meskipun baru sebatas rancangan awal namun harus ada gambaran dalam penyusunan RPJPD 2025-2045.

    “Adapun visi, misi, arah kebijakan, dan dasar pokok pembangunan, Komisi II menyetujui arah pembangunan tersebut. Dengan catatan harus jelas dan rasional berdasarkan potensi yang Kota Banjar miliki,” ungkap Asep

    Ketua Komisi III DPRD Kota Banjar, Cecep Dani Sufyan, mengatakan, berdasarkan hasil pencermatan bersama tim pemerintah kota. Serta hasil komparasi studi ke daerah lain menghasilkan beberapa substansi dalam rancangan awal pembangunan jangka panjang daerah Kota Banjar tahun 2025-2045.

    Beberapa substansi itu salah satunya rancangan awal RPJPD Kota Banjar Tahun 2025-2045 sudah mencapai kesepakatan bersama. Dengan catatan, visi dan misi masih berubah sesuai hasil pembahasan Raperda RPJPD Tahun 2025.

    Perlu adanya kajian untuk menentukan visi. Karena, RPJPD merupakan dokumen perencanaan jangka panjang yang akan menjadi landasan arah pembangunan, yang akan tercapai dalam kurun waktu 20 tahun.

    “Kami mengusulkan agar visi RPJPD Kota Banjar Tahun 2025-2045 menjadi Kota Banjar berakhlak, berkemajuan, dan berkelanjutan. Sehingga harapannya ada penguatan visi agama yang nantinya terjabarkan melalui misi-misi yang lebih terukur,” kata Cecep Dani.

    Lanjutnya menyebutkan, dari usulan perumusan visi RPJPD Tahun 2025-2045 yang telah pemkot sampaikan. Yaitu Kota Banjar Inovatif, Kolaboratif Akseleratif, dan Berkelanjutan. Komisi III mempertanyakan visi tersebut. Kenapa dalam RPJPD tidak mencantumkan agropolitan, sehingga visi RPJPD Tahun 2025-2045 tidak berkelanjutan dengan visi RPJPD Tahun 2005-2045.

    Karena itu, perlu ada evaluasi terhadap pencapaian visi dan misi RPJPD Kota Banjar Tahun 2005-2045. Untuk menentukan visi dan misi RPJPD 2025-2045. Apakah akan berbalik arah atau melanjutkan visi dan misi sebelumnya.

    “Penyajian visi dan misi juga harus lebih realistis. Kemudian juga konsisten pelaksanaan program setiap OPD juga harus fokus pada target capaian RPJPD,” katanya.

    Komisi III DPRD Kota Banjar mengusulkan terkait rencana infrastruktur agar memiliki roadmap yang sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW). (Adv)

    Berita Terbaru

    spot_img