BANDUNG,FOKUSJabar.id: Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar mendapatkan 15 miliar dari perolehan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor (PKB) selama libur panjang lebaran 2024.
Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik mengatakan, wajib pajak selama libur lebaran yang mana kantor Samsat tutup, mereka memanfaatkan inovasi metoda pelayanan PKB yang disediakan yaitu e-Samsat yang termuat dalam Samsat Mobile Jawa Barat (Sambara) dalam aplikasi SAPAWARGA dan Samsat Digital.
“Walaupun liburan panjang dan masa mudik, kesadaran masyarakat tetap tinggi, kapan saja dan dimana saja tetap bayar pajak, tidak harus selalu ke kantor samsat,” kata Dedi Taufik, Selasa (16/4/2024).
BACA JUGA: Pemprov Jabar siap Integrasikan Layanan Pajak Kendaraan Bermotor
Ia mencatat dari tanggal 6 April sampai 15 April pendapatan dari pajak kendaraan bermotor Rp 15 miliar. Jumlah itu berasal dari 10 ribu lebih kendaraan, yang membayar pajaknya melalui samsat digital.
“Saya mengapresiasi kepada masyarakat yang tetap patuh melaksanakan kewajiban meski dalam kondisi libur panjang,” kata dia.
BACA JUGA: Pemprov Jabar Tindak Tegas Pungli di Masjid Al Jabbar
Setelah masa libur panjang, ia memastikan setiap layanan kantor samsat, sebagai unit di bawah Bapenda Jabar langsung beroperasi kembali seperti semula.
“Saya sudah menggelar rapat pada Senin (15/4/2024) kemarin, termasuk mengecek langsung kantor-kantor untuk memastikan kesiapan operasional layanan dan petugas bekerja usai libur panjang,” kata Dedi.