BANDUNG,FOKUSJabar.id: PT Dirgantara Indonesia (PTDI) memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang sudah dibayarkan sejak Selasa (2/4) kemarin, telah diselesaikan seluruhnya pada Rabu (3/4/2024).
Demikian disampaikan Dirut PTDI Gita Aperiawan menyusul pemberitaan tentang aksi karyawan PTDI.
“Itu bentuk penyampaian aspirasi dari karyawan kepada manajemen,” kata Gita.
BACA JUGA: PTDI Pastikan Menyelesaikan THR Hari Ini
Sesuai Permenaker No 6 Tahun 2016 tentang THR bagi pekerja/buruh di perusahaan yang menyatakan THR wajib dibayarkan oleh perusahaan selambatnya tujuh hari sebelum Hari Raya Keagamaan.
“Untuk gaji bulan Maret 2024, akan dibayarkan Jumat 5 April ini,” kata dia.
Manajemen dan karyawan PTDI sepakat untuk meningkatkan keterbukaan dan komunikasi di lingkungan internal Perusahaan, serta berkomitmen bahwa kemajuan Perusahaan menjadi prioritas utama.
(LIN)