spot_img
Minggu 5 Mei 2024
spot_img
More

    Jukir Ilegal Diciduk Saber Pungli Kota Banjar, Penghasilan Rp500 Ribu Per Hari

    BANJAR,FOKUSJabar.id: Dua orang juru parkir (Jukir) ilegal diamankan tim satuan petugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) Kota Banjar, Jawa Barat, Rabu (3/4/2024). 

    Kedua Jukir tersebut kedapatan tidak terdaftar di Dinas Perhubungan Kota Banjar, namun melakukan aktifitas kegiatan parkir, dengan demikian kedua nya diduga melakukan praktik pungutan liar.  .

    Kepala UPP Saber Pungli Kota Banjar, Kompol Tommy Widodo mengatakan petugas menyisir sejumlah lokasi yang ditengarai rawan terjadi praktik pungutan liar (pungli).

    BACA JUGA: Siswa di Kota Banjar Diimbau Gunakan Waktu Lebih Produktif Saat Libur Lebaran 2024

    “Ada dua juru parkir yang diamankan. Mereka kedapatan menarik parkir tanpa terdaftar di Dinas Perhubungan Kota Banjar,” katanya. 

    Tommy menjelaskan, dalam praktik pungli tersebut dua Jukir tersebut memberikan karcis kepada pengendara yang parkir, dengan mematok harga yang ketentuan yang ada dalam aturan Dinas Perhubungan kota Banjar

    “Mereka tidak terdata di dinas dan uang tidak masuk ke keuangan negara,” kata dia. 

    Menurutnya, penertiban juru parkir ilegal ini bertujuan memutus praktik pungli yang meresahkan masyarakat terlebih saat menjelang l Idul Fitri.

    Tommy berharap dengan penertiban ini para juru parkir ilegal bisa menghentikan kegiatannya. 

    “Kami telah mendata sejumlah parkir kemudian mereka diberikan pembinaan,” kata dia.

    BACA JUGA: 155 Ribu Personel Gabung Diterjunkan untuk Pengamanan Mudik Lebaran

    Selain itu, tim satgas saber pungli juga menyisir ke Terminal Tipe A Kota Banjar untuk memastikan tidak adanya praktik calo tiket angkutan umum bus.

    “Kami juga memasang spanduk di beberapa kantor seperti Dinas Pendidikan, Badan Kepegawaian, Badan Keuangan dan Dinas Perizinan,” jelasnya.

    Jukir Ilegal Dapat Rp500 ribu per-hari

    Salah seorang juru  parkir yang diamankan, Hendrik mengaku bahwa dirinya tidak memiliki surat tugas dari Dishub Kota Banjar. 

    “Iya tidak ada, saya gak punya SK gak punya karcis, saya markir hanya momen bulan ramadhan saja soalnya,” katanya.

    Hendrik mengaku dalam momen lebaran ini pendapatan yang didapat dari parkir terbilang cukup yaitu Rp500 ribu per-hari.

    “Tapi itu dibagi-bagi dengan yang lain, dan pemilik lapak,” kata dia.

    (Budiana Martin/Anthika Asmara)

    Berita Terbaru

    spot_img