BANJAR,FOKUSJabar.id: Besaran Zakat Fitrah Ramadhan 1445 H/2024 di Kota Banjar Jawa Barat (Jabar) telah ditetapkan. Yakni, 2,5 kilogram (Rp40 ribu) per jiwa.
Demikian dikatakan Ketua Baznas Kota Banjar, Abdul Kohar. Menurutnya, pembayaran zakat fitrah sudah bisa dilakukan sejak awal ramadhan 1445 H.
BACA JUGA:
Miliki Elektoral Partai yang Kuat, Ini Tokoh Pesaing Ridwan Kamil di Pilgub Jabar
Pembayaran pun sudah mulai terkumpul di Unit Pengumpulan Zakat (UPZ).
Ia mengatakan, potensi pendapatan zakat fitrah di Kota Banjar cukup besar yaitu Rp9 milyar.
Adapun targetam dari potensi pengumpulan zakat, infak dan sedekah pada tahun 2024 seresar Ro82,420 miyiar dengan target Rp30 milyar.
“Jumlah muzaki di Kota Banjar itu ada 196 jiwa. Jadi untuk potensi zakat tahun ini cukup besar sekitar Rp9 milyar,” kata dia kepada FOKUSJabar.
BACA JUGA:
Pemprov Jabar Dirikan 182 Posko Lalu Lintas, Bey Machmudin Pastikan Mudik Lancar
Abdul mengatakan, uang yang didapat dari pengumpulan zakat, infak dan sedekah ini nantinya akan disalurkan kepada golongan asnaf yang berhak menerima.
“Baik itu berupa bantuan rehabilitas rumah tidak rakyat huni, bantuan darurat bencana, bantuan modal usaha bagi warga tidak mampu atau program lain yang masuk dalam kelompok penerima zakat,” pungkas Abdul.
(Budiana Martin/Bambang Fouristian)