BANDUNG, FOKUSJabar.id: Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan semua pihak harus menghormati proses hukum yang dijalankan penyidik KPK terkait kasus korupsi program Smart City Kota Bandung.
“Intinya kita harus menghormati proses hukum. Nanti kalau sudah ada pernyataan resmi (mengenai nama tersangka), saya sampaikan. Intinya kita hormati proses hukum,” kata Bey, Kamis (14/3/2024).
BACA JUGA: Tempat Hiburan di Kota Bandung Dilarang Beroperasi
Diketahui, Juru Bicara KPK Ali Fikri pada Rabu siang mengumumkan ada beberapa tersangka baru dari hasil pengembangan korupsi Smart City Kota Bandung.
Meski demikian KPK belum resmi mengumumkan siapa saja nama-nama yang tersandung dalam kasus tersebut.
BACA JUGA: Hari Ini, KPK Periksa Sekda Kota Bandung dan 2 Anggota Dewan
Disinggung mengenai status Sekda Kota Bandung, Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan belum dapat informasi.
“Nah itu saya belum ada informasi apa-apa, baru dari media,” kata Bey.
(Budiana Martin/Anthika Asmara)