spot_img
Kamis 9 Mei 2024
spot_img
More

    Bank bjb Tuntaskan Proses Penyertaan Modal Tahap II ke Bank Bengkulu 

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Bank bjb melakukan aksi korporasi lanjutan. Setelah menuntaskan penyertaan modal tahap I sebesar Rp99,9 miliar ke Bank Bengkulu. Yaitu menuntaskan penguatan permodalan sesama Bank Pembangunan Daerah (BPD) melalui skema Kelompok Usaha Bank (KUB) Bank Bengkulu.

    Dengan melaksanakan pengefektifan penyertaan modal tahap II senilai Rp149.960.000.000 atau setara dengan 3.680 lembar saham seri A. Sehingga bank bjb telah menyetorkan total modal sebesar Rp249.929.400.000.

    Direktur Utama bank bjb, Yuddy Renaldi, menyampaikan, penyertaan Modal Tahap II berdasarkan persetujuan dari OJK. Tepatnya pada tanggal 4 September 2023 dan telah efektif per tanggal 1 Maret 2024.  Adapun perubahan penyetoran modal Bank Bengkulu telah melalui proses pengesahan Kemenkumham. Tepatnya ada tanggal 1 Maret 2024 perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu. 

    Dengan efektifnya setoran modal tahap II tersebut, bank bjb resmi menjadi pemegang saham pengendali Bank Bengkulu. Tersampaikan melalui Surat OJK Nomor SR-65/PB.02/2024 tanggal 21 Februari 2024. Perihal Penyampaian Keputusan Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PKK) atas Calon Pemegang Saham Pengendali (PSP) dan Ultimate Shareholder PT Bank Pembangunan Daerah Bank Bengkulu.

    Dengan setoran modal tersebut, maka komposisi kepemilikan saham bank bjb menjadi sebesar 15,57% dengan total 6.297 total lembar saham seri A. 

    “Langkah selanjutnya adalah bank bjb akan melakukan perubahan struktur Kelompok Usaha Bank (KUB). Serta akan melalukan pengonsolidasian laporan keuangan Bank Bengkulu selaku perusahaan anggota Kelompok Usaha Bank yang baru ke dalam laporan keuangan bank bjb selaku perusahaan induk Kelompok Usaha Bank.” ucap Yuddy. 

    Langkah Monumental Sinergi Bank BJB dan Bank Bengkulu

    Yuddy menyampaikan, dengan telah efektifnya penyertaan modal Tahap II tersebut, menjadi langkah awal yang monumental. Tenth dalam mewujudkan mimpi besar sinergi BPD untuk memperkuat stabilitas sistem perbankan Indonesia. Serta peningkatan eksistensi BPD sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi bangsa. Kemudian roses selanjutnya, Bank Bengkulu akan lakukan RUPS untuk menetapkan bank bjb sebagai salah satu pemegang saham pengendali di Bank Bengkulu. 

    Untuk informasi, sebagai BPD terbesar di Indonesia dengan kualitas infrastruktur yang mumpuni, bank bjb juga merupakan satu-satunya BPD yang telah berpengalaman dan mengantongi izin OJK menjadi Perusahaan Induk KUB. Selain itu, bank bjb merupakan BPD dengan peringkat rating tertinggi dari Pefindo, yaitu peringkat Double A, yang mencerminkan fundamental bisnis yang kokoh. 

    “Dengan sokongan bank bjb, BPD yang bergabung dengan KUB bank bjb tentu akan terdampak positif. Dalam mengakselerasi kualitas layanannya serta dapat lebih efisien mengenai pengeluaran capital expense. Melalui penggunaan bersama atas berbagai pengembangan infrastruktur yang telah bank bjb lakukan,” tegas Yuddy. 

    Yuddy menjelaskan, sejak penandatangan PKS Penyertaan Modal tanggal 29 Juli 2022, secara beruntun tindaklanutnya dengan berbagai penandatangan kerjasama. Mulai dari PKS Induk tentang Sinergi Perbankan antara bank bjb dengan Bank Bengkulu. Kemudian lanjut dengan PKS Bank Sponsor BI FAST, PKS Layanan Pajak dan Retribusi Daerah. Lalu PKS Pengelolaan Agen Laku Pandai sampai dengan berbagi pengalaman mengenai best practice prosedur operasional perbankan.

    Melalui KUB, bank bjb akan terus mendukung Bank Bengkulu untuk memperkuat bisnis dan ekosistem bersama-sama. Melalui transformasi dan akselerasi digitalisasi sehingga menjadi lebih kuat dan efisien.  

    Kolaborasi Melaui KUB

    Sinergi dan kolaborasi kedua pihak melalui KUB dalam rangka pengembangan usaha bersama ini meliputi penggunaan infrastruktur bersama. Khususnya teknologi informasi, pengembangan sumber daya manusia, likuiditas, pembiayaan bahkan permodalan.

    Kedua pihak bersinergi ntuk mengembangkan usaha kedua belah pihak. Sebagai bentuk implementasi Peraturan OJK Nomor 12/2021 demi memudahkan dalam pengembangan bisnis. Dengan saling berbagi infrastruktur sehingga memberikan manfaat positif dan yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.

    Yuddy menuturkan, berbekal pengalaman baik berproses KUB kedua pihak juga mengajak beberapa BPD lainnya untuk bersinergi bersama melalui KUB.  Sejak penandatanganan PKS di bulan Juli 2023, kedua pihak telah melakukan sinergi perbankan. Seperti BI fast, Agen Laku Pandai BaBe BISA, layanan penerimaan pajak dan retribusi daerah 

    “Sinergi dan kolaborasi kedua pihak sudah sangat tepat. Karena bank bjb dan Bank Bengkulu merupakan BPD dengan kinerja yang sangat baik,” kata Yuddy. 

    (Press Release bank bjb/Irfansyahriza)

    Berita Terbaru

    spot_img