BANDUNG,FOKUSJabar.id: KPU Kota Bandung telah menyelesaikan pembacaan rekapitulasi suara setiap PPK dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilu 2024 di Grand Pasundan Hotel, Jumat-Senin (1-4/3/2024).
Ketua KPU Kota Bandung, Wenti Frihadianti menyampaikan, sejauh ini forum berjalan dengan aman dan baik dari awal sampai akhir.
BACA JUGA:
KPU Kota Bandung Gelar Simulasi Pemungutan Suara di GOR Saparua
“Alhamdulillah kegiatan rapat pleno ini tepat sesuai jadwal yang telah ditentukan selama lima hari walau di hari pertama kami hanya bisa melaksanakan untuk lima kecamatan, kemudian hari berikutnya bertambah delapan kecamatan dan bertambah lagi 11 kecamatan hingga di akhir ada empat kecamatan,” kata Wenti di lokasi.
Wenti menyebut, tahapan penjadwalan paling maksimal pada 5 Maret 2024. Tapi, sesuai ekspektasi pada 4 Maret sudah selesai. Dalam prosesnya, tadi sempat ada pula penolakan dari Partai NasDem terkait proses rekapitulasi.
“Jadi, semua parpol itu memang berhak untuk mengajukan gugatan atau masukan di kejadian khusus tingkat kota. Nanti, kami akan rekap dahulu, setelah rekapan selesai kami bacakan dan ada pandangan-pandangan,” katanya.
“Nanti kan ada penyelesaian di tingkat kota, provinsi, dan pusat. Kalau gugatan-gugatan penting itu nanti ke MK. Kami juga kan ada perbaikan-perbaikan waktu kemarin, sambil berkembang di dalam forum untuk lakukan perbaikan,” pungkasnya.
(Yusuf Mugni/Anthika Asmara)