BANDUNG,FOKUSJabar.id: Grup musik asal Bandung, For Revenge diseret ke meja sidang DCDC Pengadilan Musik sebagai akibat hadirnya album orkestra bertajuk Perayaan Patah Hati Babak 1. Persidangan digelar di Kantin Nation, Jalan Setiabudhi, Kota Bandung, Rabu (28/2/2024) malam.
Grup band yang terbentuk pada tahun 2006 ini, awalnya digawangi Archims Pribadi (drum), Abie Nugraha (bass) dan Hagie Juliandri (gitar). Selama 4 tahun berkiprah, bongkar pasang personil harus mereka hadapi hingga menyisakan formasi kuartet Boniex Noer (vokal), Arief Ismail (gitar), Izha Muhammad (bass), dan Archims Pribadi (drum).
Selama berkiprah, For Revenge sudah merilis lima lbum yang mampu menarik perhatian penggemar musik nusantara. Yakni Fireworks (2010), Second Chance (2013), Auristella (2019), mini album Get Closer with for Revenge (EP, 2021), dan Perayaan Patah Hati – Babak 1 (2022). Yang terbaru, sebuah album live bertajuk Orkestra Perayaan Patah di Niti Mandala Renon.
Sang vokalis, Boniex menuturkan, For Revenge teguh mengusung tema patah hati yang mampu membawanya meraih kejayaan di dunia musik. Album yang dirilis tahun 2022 bertajuk Perayaan Patah Hati – Babak 1 pun mengajak para pendengar dan penikmat musik untuk menikmati masa tersebut.
“Hampir semua lagu soal patah hati, dari awal benang merah For Revenge itu memang soal patah hati. Makanya kami jadikan tagline perayaan patah hati. Jadi kita pengen ajak pendengar buat ngerayain patah hati. Daripada dihindari lebih baik dirayakan. Daripada sendiri, lebih baik kita rayain bareng-bareng patah hati ini,” kata Boniex.
Beberapa nomor di album Perayaan Patah Hati – Babak 1 pun secara sukses diterima penikmat musik dan pendengar hingga ratusan juta stream membanjiri kanal digital mereka. Salah satu nomor andalan dari album tersebut bertajuk ‘Serena’ pun didaulat sebagai soundtrack film ‘Ali Topan’ karya Sidharta Tata.
Tak cukup itu, For Revenge kembali menghadirkan suguhan berbeda dari album tersebut dengan versi orkestra yang direkam langsung dari penampilan mereka di Niti Mandala Renon, Bali. Pertengahan tahun 2023, dalam tajuk Orkestra Perayaan Patah Hati di Niti Mandala Renon, album tersebut resmi dipublikasikan dan hadir dalam format digital.
Atas kehadiran album orkestra tersebut, For Revenge diminta pertanggungjawaban di DCDC Pengadilan Musik oleh dua Jaksa Penuntut yakni Budi Dalton dan Pidi Baiq. Di hadapan Hakim Ketua Persidangan, Man Jasad, For Revenge mendapat pembelaan dari penasehat hukum mereka, Yoga PHB dan Rully Cikapundung.
“Patah hati itu potensi, potensi untuk membuat puisi. Semakin memperindah situasi yang banyak dihindari para remaja,” kata Pidi Baiq.
Berbagai pertanyaan jaksa penuntut pun berhasil dijawab dengan baik oleh personel For Revenge. Sekaligus diperkuat dengan pembelaan dari dua penasehat hukum.
“Memutuskan album orkestra For Revenge layak beredar,” Ketua Hakim DCDC Pengadilan Musik, Man Jasad memutuskan di akhir persidangan.
Prose jalannya persidangan DCDC Pengadilan Musik pun mendapatkan antusiasme tinggi dari para Coklatfriends. For Revenge sendiri menjadi ‘terdakwa’ pertama yang dihadirkan pada persidangan DCDC Pengadilan Musik pada edisi perdana di tahun 2024.
“For Revenge memiliki karya yang iconik. Dan acara DCDC itu merupakan acara yang mencoba ‘mengadili’ karya-karya yang bagus dan punya dampak bagi para penonton. Salah satu yang terpilih mengawali tahun ini adalah For Revenge apalagi mereka baru merilis album orkestra hasil remake dari album lama,” kata Produser DCDC Pengadilan Musik, Adi Handi.
Adi mengatakan, program DCDC Pengadilan Musik sempat vakum selama 14 bulan karena beberapa faktor. Salah satunya yakni ketersediaan sarana prasana yang menyebabkan acara yang disponsori Coklat Kita itu urung terlaksana.
“Sebelumnya kita punya tempat di Jalan Ambon, tapi harus berakhir. Sekarang kita punya Kantin Nation Panas Dalam yang baru, sehingga acara ini bisa kembali terselenggara dan tempat ini akan menjadi Homebase pengadilan musik. Kedepan akan banyak lagi hadir band, musisi, yang akan kita adili,” Adi menegaskan.
(Ageng)