BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemkot Bandung Jawa Barat (Jabar) segera merelokasi puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan GOR Saparua.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan, sekitar 50 PKL di kawasan GOR Saparua akan dipindahkan ke area lapangan Bola Basket.
BACA JUGA:
Pemkot Bandung Akan Segera Bahas Pembentukan BPBD
“Bagian penataan mengizinkan di seputaran lapangan basket. Pada intinya, para PKL siap dipindahkan dan provinsi sudah menyiapkan. Karena ini aset provinsi,” kata Rasdian Setiadi di Kawasan GOR Saparua, Kamis (11/1/2024).
Menurutnya, jumlah PKL binaan Pemkot Bandung berjumlah 50 orang. Pihaknya pun memastikan, Mereka telah bersedia untuk direlokasi ke area lapangan basket.
“Kita sudah bertemu koordinator PKL dan menyampaikan soal relokasi. Mereka setuju. Di sini ada 50 pedagang dengan berbagai jenis kuliner,” ucapnya.
Rasdian menyebut, penataan PKL Saparua merupakan tindak lanjut Pemkot Bandung dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar dalam rangka mewujudkan K3 (Kesehatan, Keselamatan, Kerja).
“Terkait kapan, lebih cepat lebih bagus. Karena bagaimana pun para pedagang ini tidak boleh berjualan di badan jalan atau trotoar. Karena itu fasilitas umum yang akan menganggu aktivitas,” ujarnya.
BACA JUGA:
Pemkot Bandung Resmi Terapkan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah di 10 OPD
Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Operasional Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Asep Kuswara melakukan sterilisasi kawasan Taman Saparua dari parkir liar kendaraan.
Pihaknya akan menempatkan sejumlah petugas untuk melakukan pengamanan dan memasang tali tambang sebagai pembatas larangan parkir.
Ia mengatakan, petugas akan memasang water barrier dan tali tambang untuk mengamankan kawasan Taman Saparua dari parkir liar.
“Pakai water barrier dengan tambang supaya tidak dipakai untuk parkir. Itu jalur sepeda dan jalur pejalan kaki. Makanya akan kami kanalisasi. Sekarang di jalan Ambon atau Saparua utara akan kami pasang hari ini supaya tidak ada parkir,” kata Asep.
Tak hanya itu, sejumlah petugas ditempatkan di kawasan Taman Saparua agar tidak terdapat parkir liar.
“Apabila masih ditemukan pengendara motor yang memarkirkan kendaraannya. Maka akan diderek dan harus membayar sejumlah denda,” ucapnya.
(Yusuf Mugni/Anthika Asmara)