Rabu 11 Desember 2024

Pj Wali Kota Tasikmalaya Angkat Bicara Soal ASN Kampanye No2

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Terkait kelakuan seorang ASN guru kampanye Prabowo-Gibran mendapat respon keras Pj Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah.

Menurut Cheka, guru ASN yang mengajar di salah satu SD di wilayah Kecamatan Tamansari tersebut dianggap mencederai netralitas ASN pada Pemilu 2024.

BACA JUGA:

Sekda Kota Tasikmalaya Minta Bawaslu Segera Periksa ASN Guru Kampanye Paslon

“Saya sudah koordinasikan dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar intensif melakukan pemeriksaan terhadap guru ASN tersebut,” kata Pj Wali Kota Tasikmalaya, Selasa (9/1/2024).

Ia menjelaskan, guru ASN tersebut dianggap sudah mencederai ikrar dan sumpah netralitas ASN dalam Pemilu.

“Kita percayakan ke Bawaslu yang memiliki kapasitas untuk melakukan pemeriksaan,” jelasnya.

“Bawaslu sedang melakukan investigasi dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Kita tunggu seperti apa hasil dari pemeriksaannya,” Pj Wali Kota Tasikmalaya menambahkan.

Soal sanksi yang akan diberikan, tergantung pelanggaran yang dilakukan oknum guru tersebut.

“Kita menunggu hasil pemeriksaan Bawaslu,” ungkapnya.

BACA JUGA:

Uu Ruzhanul Ulum Bisa Mencalonkan Bupati Tasikmalaya?

Cheka mengatakan, netralitas ASN dalam Pemilu menjadi harga mati. Sehingga, seluruh ASN wajib untuk memegang dan menjunjung tinggi nilai-nilai netralitas itu.

“Hari ini saya ingatkan lagi, seluruh ASN di lingkungan Pemkot Tasikmalaya harus bersikap netral dalam Pemilu. Saya tidak ingin ada lagi ASN yang ikut berpolitik praktis,” pungkasnya.

Sebelumnya FOKUSJabar mengabarkan, Sekda Kota Tasikmalaya, Ivan Dichsan Hasannudin bakal memberi sanksi tegas bagi ASN yang tidak memegang teguh komitmen netralitas pada Pemilu 2024.

“Semua ASN di lingkungan Pemkot Tasikmalaya sudah berikrar dan berkomitmen untuk bersikap netral. Bagi yang melanggar jelas mendapat sanksi berat,” ungkap Ivan Dichsan Hasannudin di Balekota Tasikmalaya, Senin (8/1/2024).

(Seda/Bambang Fouristian)

Berita Terbaru

spot_img