BANDUNG,FOKUSJabar.id: Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat membongkar praktik budidaya tanaman ganja di sebuah rumah di wilayah Pondok Gede, Kota Bekasi. Dalam pengungkapan itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial B.
Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jawa Barat Kombes Wiwin Firta mengatakan, pelaku membeli bibit ganja melalui media sosial dari penjual yang berbeda-beda.
BACA JUGA:
Sat Reskrim Polres Ciamis Masih Menangani Pencabulan Oleh Oknum Guru Ngaji
“Jadi pelaku membeli beberapa paket. Yang pertama gagal, kemudian yang bersangkutan membeli kembali, ada yang isi 8 paket, 10 paket, 12 paket,”kata Wiwin Firta dalam ekspose di kantor BNNP Jawa Barat Jalan Suekarno Hatta Kota Bandung Jabar, Rabu (27/12/2023).
Wiwin menyebut, pelaku menanam bibit di pot dan menaruhnya pada plafon rumah dekat tandon air agar mendapat cukup sinar matahari. Pelaku yang berprofesi sebagai security mengetahui tata cara penanaman ganja dari media sosial.
BACA JUGA:
Dapat Suntikan Modal, Perumdam Tirta Anom Harus Perkuat Layanan
“Jadi bibit itu ditanam di pot, dalam satu hari disiram satu kali. Kemudian ditaruh di tempat yang kering atau kena matahari langsung,”ucap mantan Kepala BNN Kota Samarinda.
Menurutnya, berdasarkan keterangan tersangka ganja yang ditanamnya untuk dikonsumsi secara pribadi dan tidak diperjual belikan. Alasan pelaku menggunakan barang haram itu untuk menghilangkan stres dan bersenang-senang.
“Ini sudah dua kali panen. Di usia 6 bulan ganja tersebut sudah besar dan bisa dipanen. Ada total 39 pohon ganja yang kami amankan dari pelaku,” ucapnya.
(Yusuf Mugni/Anthika Asmara)