Kamis 12 Desember 2024

Bawaslu Jabar, Dorong Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Pengawasan Pemilu 2024

bawaslu Jabar
Kegiatan Sosialiasi Pengawasan Partisipatif Pada Tahapan Kampanye Pemilu 2024 di Kota Bandung Jabar, Selasa (26/12/2023). (Foko/Yusuf Mugni)

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat terus mendorong untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu 2024.

Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Jabar Usep Agus Jawari mengatakan bahwa partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan menjadi hal yang utama untuk semua pihak dalam mengawal proses Pemilu 2024.

“Pemilu 2024 harus menjadi tanggung jawab semua pihak yang memiliki kepentingan dalam proses Pemilu ini, agar Pemilu ini lebih baik,” kata Usep dalam kegiatan Sosialiasi Pengawasan Partisipatif Pada Tahapan Kampanye Pemilu 2024 di Kota Bandung Jabar Selasa (26/12/2023).

Baca Juga : Bawaslu Kota Bandung Minta Masyarakat Berani Laporkan Pelanggaran Pemilu

Usep menyebut, peningkatan partisipasi masyarakat ini sudah diamanatkan dalam Undang-Undang yang berbunyi bahwa Bawaslu memiliki tugas untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pengawasan Pemilu.

“Bentuknya macam-macam pengawasan dan partisipasi, ada yang namannya di Bawaslu itu sosialisasi, ada juga yang namanya pojok pengawasan, ada juga kegiatan-kegiatan lain di Bawaslu yang memang segmentasinya sudah di desain sedimikian rupa melalui regulasi yang ada,”katanya.

Menurutnya, pengawasan partisipatif ini diharapkan semua pihak ikut andil dalam semua proses tahapan Pemilu 2024.

Lebih lanjut Usep mengatakan, partisipatif Pemilu, bukan hanya sebatas hadir dalam pemungutan dan penghitungan suara, tetapi semua pihak diharapkan bisa berpartisipasi dalam semua tahapan pemilu.

“Kemarin dalam tahapan pemula dan pemilih harus ada partisipasinya, sekarang di tahapan kampanye partisipasi masyarakat, jadi termasuk di pemungutan dan penghitungan suara harus ada partisipasi masyarakat,”katanya.

Baca Juga: Hati-hati Bersosial Media, Bawaslu Jabar Bakal Berikan Sanksi Pidana Bagi Peserta Pemilu

“Yang didorong oleh Bawaslu partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan. Jadi, semua masyarakat bisa terlibat dalam aktifitas dia sama-sama mengawal dalam proses tahapan pemilih, kampanye pada saat masa tenang termasuk di hari penghitungan dan pemungutan suara,” ucapnya.

Usep menjelaskan, tugas Bawaslu itu melakukan proses pencegahan pelanggaran proses Pemilu. Oleh karena itu, pihaknya mendorong semua pihak termasuk masyarakat untuk berperan aktif dalam proses mencegah kemungkinan terjadinya pelanggaran.

“Tapi yang paling utama bagaimana kita semua satu sama lain saling berupaya untuk melakukan proses pencegahan agar proses Pemilu ini tidak terdapat dugaan pelanggaran,”jelasnya.

Usep berharap, melalui kegiatan sosialisasi ini semua pihak bisa memahami proses Pemilu ini dan masyarakat bisa bergerak sendiri melakukan proses pengawalan proses Pemilu.

“Jadi masyarakat diharapkan bisa mengetahui berkenaan apa yang boleh dan apa yang tidak boleh termasuk apa yang harus dilakukan apabila terdapat yang dianggap melanggar, harus kemana saluranya,”pungkasnya.

(Yusuf Mugni)

Berita Terbaru

spot_img