Senin 6 Januari 2025

Terungkap, Pimpinan KPK Alex Marwata Diperiksa Atas Permintaan Firli Bahuri

JAKARTA,FOKUSJabar.id: Penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri akan memeriksa pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alex Marwata. Pemeriksaan itu dilakukan atas permintaan Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri.

Hal itu diungkap Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Alex Marwata dijadwalkan diperiksa sebagi saksi dalam kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Firli Bahuri di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (14/12/2023) pukul 10.00 WIB.

“Atas permintaan bapak FB,” kata Ramadhan.

BACA JUGA: Firli Bahuri Mangkir, Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Terpaksa Ditunda!

Sebelumnya, Firli menggugat penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan SYL. Dalam replik atau tanggapan atas eksepsi Polda Metro Jaya selaku termohon, Firli mengungkap bahwa Alex sempat diancam oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.

Ia menuding, penyidikan kasus pemerasan SYL tidak murni dalam rangka penegakan hukum karena Kapolda Metro diduga memiliki kepentingan untuk melindungi Muhammad Suryo, yang terseret kasus proyek rel kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Tidak hanya Alex, Firli juga menyebut Irjen Karyoto juga diduga mengancam semua pimpinan KPK.

“Bahwa, selain mengancam Nawawi, Kapolda Metro juga melakukan ancaman kepada Nurul Gufron agar jangan menetapkan Muhammad Suryo sebagai tersangka. Jika Suryo ditetapkan sebagai tersangka maka semua Pimpinan KPK RI akan ditetapkan sebagai tersangka semua,” ujar Firli dalam repliknya, melansir IDN.

(Agung)

Berita Terbaru

spot_img