PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Buntut dari aksi penolakan yang dilakukan Masyarakat Peduli Pangandaran (MPP) terkait wacana pinjaman utang sebesar Rp350 Milyar dikabulkan DPRD Pangandaran.
Sebelumnya, ratusan masa aksi ini melakukan aksi di depan gedung DPRD sebanyak dua kali. Mereka mendesak agar pinjaman tersebut dibatalkan.
BACA JUGA: Presidium Pangandaran dan MPP Panggil Masyarakat Tolak Pinjaman Rp350 M
Peserta aksi MPP, Habibudin mengaku menyampaikan beberapa poin supaya mencabut kembali pernyataan persetujuan rencana utang tersebut.
“Alhamdulillah, ketua dewan (Asep Noordin) siap menandatangani kesepakatan dengan kami menolak rencana hutang Rp 350 Milyar,” katanya, Senin (11/12/2023) usai rapat bersama ketua Dewan.
Dalam Surat yang ditandatangani itu berisi empat point yakni menolak dan meminta PJ Gubernur untuk mengevaluasi ulang.
BACA JUGA: Pemkab Pangandaran Dinilai Gagal Pulihkan APBD Pasca Pandemi Covid-19
“Kemudian, meminta TAPD membuat formulasi terbaik tentang RAPBD Kabupaten Pangandaran untuk ke depan,” ungkapnya.
Selain itu, Ia juga meminta Pemkab Pangandaran untuk membereskan hutang kepada pihak ketiga, Pasalnya hutang tersebut sudah lama tidak terbayarkan.
“Karena, itu sudah membuat kedzoliman yang sangat panjang kepada masyarakat” kata Habib.
Ia menyebut, surat kesepakatan itu perhari hari ini akan dilayangkan kepada provinsi.
“Kita akan kawal surat itu dan meminta kepada ketua dewan bukti pengiriman surat tersebut,” ujarnya.
Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin mengaku akan menindaklanjuti keinginan dari MPP. Asep melihat aksi yang dilakukan pihak MPP bentuk dari kecintaanya kepada Pangandaran.
“Ya, DPRD menolak dan harus membuat surat penolakan atas dasar aspirasi dari masyarakat kepada Pj Gubernur” kata Asep.,
(Sajidin/Anthika Asmara)