JAKARTA,FOKUSJabar.id: Kementerian Agama (Kemenag) akan melakukan pengetatan istitha’ah kesehatan pada pelaksanaan ibadah haji 2024.
Pengetatan ini dilakukan untuk menekan jumlah jemaah sakit dan wafat selama di Arab Saudi.
Istitha’ah merupakan kemampuan jemaah haji dari aspek kesehatan yang meliputi fisik dan mental yang terukur dengan pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta, Saiful Amri mengatakan, istitha’ah kesehatan menjadi salah satu syarat wajib bagi jemaah yang akan melaksanakan ibadah haji tahun 2024.
BACA JUGA: Pihak AMIN Disebut yang Usul ke KPU Agar Format Debat Pilpres Diubah
Ia pun mengimbau agar calon jemaah haji 2024 melaksanakan tes kesehatan atau medical chek up (MCU) secara mandiri di fasilitas kesehatan.
“Estimasi jemaah berangkat itu sebetulnya sudah ada. Sampai kapan (tes kesehatan)? Kalau melihat tahun ini istitha’ah kesehatan didahulukan dari pelunasan (biaya haji), sebelum 9 Januari istitha’ah kesehatan itu sudah final (selesai),” kata Saiful saat jumpa pers di Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2023).
Saiful mengatakan, dari 9 hari sampai selama 22 hari kerja itu merupakan pelunasan biaya tahap pertama setelah dinyatakan sehat. Kemudian pelunasan tahap kedua kedua selama 14 hari kerja.
“Mudah-mudahan sesudah pelunasan tahap kedua (bisa selesai). Di DKI ini yang porsi kuotanya 7.926 (calon jemaah haji) bisa melunasi semua dan kami masih menunggu (informasi) kan ada tambahan 20.000 kuota nasional,” kata Saiful, melansir IDN.
Syaiful menerangkan, persentase jemaah lansia di DKI Jakarta sesuai porsi yang diberikan pemerintah pusat yakni sekitar 30 persen dari kuota.
“DKI Jakarta sendiri kemarin masih ada jemaah yang usianya 90 tahun, mudah-mudahan sehat ya,” katanya.
Sementara, Direktur Bina Haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag, Arsyad Hidayat, mengatakan berdasarkan evaluasi pelaksanaan haji 2023, jumlah jemaah yang meninggal mencatatkan sejarah rekor tertinggi.
“Baru kali ini (tahun 2023) angka jemaah yang meninggal mencapai rekor yang tertinggi. Jumlahnya mencapai 773 jemaah. Ini jauh di atas angka kematian haji tahun 2017 yang jumlahnya mencapai 658 jemaah,” jelasnya.
Untuk itu, istitha’ah kesehatan akan menjadi syarat haji 2024. Arsyad menjelaskan, bagi calon jemaah haji yang dinyatakan tidak istitha’ah atau tidak sehat maka tidak perlu melakukan pelunasan haji tahun 2024.
“Tahun 2024, pemeriksaan kesehatan dilakukan terlebih dahulu sebelum adanya pelunasan,” katanya.
(Agung)