CIAMIS,FOKUSJabar.id: Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis tegaskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat agar melakukan rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sesuai dengan regulasi. Tidak berpartai politik.
Hal itu disampaikan Bawaslu Ciamis melalui kegiatan sosialisi persiapan pembentukan anggota KPPS. Untuk pemilu 2024 yang dilakukan oleh KPU di Hotel Priangan Ciamis, Senin (4/12/2023).
“Terkait sosialisasi hari ini sebagai kelembagaan akan membuat peraturan terkait rekrutan yang harus jujur. Sudah tersampaikan oleh KPU baik dari pusat hingga kpps. Jangan sampai terlibat tanda kutip ada unsur politik,” kata Ketua Bawaslu Ciamis, Jajang saat sesi konferensi pers.
Jajang mengaku sering mendapatkan pesan dari masyarakat terkait rekrutan KPPS. Ada ke khawatiran ada penyusup dari partai politik yang membuat pemilu tidak netral.
“Tadi pagi saya mendapat pesan melalui WhatsApp ada kekhawatiran pemilu tidak netral. Kami bawaslu mengingatkan kepada KPU mengenai rekrutmen harus sesuai regulasi,” ucapnya.
Adapun pesan Bawaslu kepada KPU terkait rekrutmen KPPS itu antaranya, pelaksanaan pembentukan sesuai dengan jadwal. Kemudian pengumuman informasi rekrutmen KPPS harus secara terbuka agar masyarakat tau serta lenerima pendaftaran harus sesuai dengan waktu.
“Saya berharap rekrutmen bisa terlaksana dengan benar, jujur baik agar memunculkan penyelenggara Ad Hoc yang baik. Bukan hanya fisik tapi pemahaman tim Ad Hoc juga harus cukup mengenai pemilu,” jelasnya.
Seleksi Untuk Rekrut KPPS Tidak Sembarangan
Sementara itu Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Ciamis Muharam Kurnia mengatakan, seleksi oleh KPU untuk rekrutmen KPPS tersebut tidak sembarangan tetapi melalui berbagi tahapan dan pemantauan.
“Dalam melakukan rekrutmen kami tidak sembarangan, untuk mengetahui KPPS tidak berpolitik. KPPS harus membuat surat pernyataan tidak berpolitik kemudian KPU juga melakukan screaning sampai ke tingkat PPS,” jelasnya.
Muharam menjelaskan bahwa penugasan KPPS di TPS harus sesuai dengan domisili walaupun berbeda harus tetap di wilayah tersebut. Pendaftaran KPPS akan mulai pada tanggal 11 hingga 15 Desember dan KPPS harus lulusan minimal SMA/sederajat.
Selain itu, Muharam memaparkan, saat ini honor KPPS mengalami peningkatan yang cukup signifikan sebesar 100 persen berbanding dengan tahun 2019.
“Ketua KPPS akan mendapat gaji Rp 1,2 juta, anggota Rp 1,1 juta dan linmas Rp 700 ribu. Peningkatannya 100 persen berbandung dengan tahun 2019,” jelasnya.
Menurutnya, menjelang pemilu 2024 jumlah TPS di Kabupaten Ciamis berjumlah 3. 943 TPS dengan kebutuhan KPPS sebanyak 27.601 orang linmas 7.886 orang.
“Masa kerja KPPS satu bulan dari tanggal 25 Januari hingga 25 Februari. Dengan kebutuhan 7 KPPS untuk setiap TPS ditambah 2 linmas. Jika terjadi 2 putaran akan dilakukan kembali rekrutmen KPPS,” pungkasnya.
(Fauza/Irfansyahriza)