BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pelaksana Harian Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Eni Rohyani mengatakan penting untuk menguatkan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Guna mewujudkan keadilan dalam sektor pertanahan dan kesejahteraan masyarakat.
“Perlu penguatan kelembagaan GTRA melalui koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi reforma agraria oleh setiap unsur,” kata Eni. Kamis (26/10/2023).
Menurut Eni, reforma agraria di Jabar melalui GTRA telah berjalan enam tahun.
“Dalam perjalanannya telah banyak dinamika penataan aset dan akses serta penggalian penyelesaian konflik pertanahan,” katanya.
Rakor GTRA, kata Eni, penting dan strategis dalam reforma agraria. Selain itu sekaligus tindak lanjut Perpres Nomor 62 tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.
Dalam Perpres menyebutkan reforma agraria merupakan penataan kembali kepemilikan, penguasaan, penggunaan. Kemudian pemanfaatan tanah melalui penataan aset, akses, serta penyelesaian konflik pertanahan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat.
Eni menjelaskan, pada 2022 telah telah menjadi kesepakatan deklarasi bersama sebagai dasar penataan pertanahan dan aset. Kemudian untuk mewujudkan tujuan reforma agraria secara terfokus, terarah, terukur dan terintegrasi.
Hasil dari deklarasi tersebut melahirkan keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 590/kep.260-rek/2023. Tentang Penetapan Lokasi Prioritas Reforma Agraria di Provinsi Jawa Barat tahun 2023-2027 mencakup 11 lokasi di tujuh kabupaten dan kota.
“Saya harap payung hukum ini dapat menjadi dasar bagi kita semua dalam percepatan penyelenggaraan reforma agraria,” kata Eni Rohyani
(Budiana Martin/Irfanayahriza)