JAKARTA,FOKUSJabar.id: Prabowo Subianto mengumpulkan semua ketua umum partai politik pendukungnya pada Jumat malam (13/10/2023). Pertemuan tersebut dilakukan jelang pembukaan pendaftaran capres dan cawapres pada 19 Oktober.
Rencananya, pertemuan bakal dilakukan di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan pukul 18.30 WIB.
Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno, tak menampik dalam pertemuan para ketum parpol Koalisi Indonesia Maju (KIM) nanti malam bakal membahas soal penentuan soal sosok bakal cawapres.
“Saya kan dari awal selalu mengatakan bahwa akan ada forum ketua umum membahas cawapres, termasuk juga untuk membahas persiapan pendaftaran ke KPU. Yang paling utama (untuk dibahas) saya kira itu (soal sosok bakal cawapres),” ujar Eddy, Jumat (13/10/2023).
BACA JUGA: Jadi Tuan Rumah Hari Santri, Bey Machmudin Sebut Kota Tasikmalaya Rukun dan Damai
Sebelumnya, Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengakui nama Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka semakin menguat di internal parpol tempatnya bernaung. Bahkan, dukungan dari sejumlah kelompok relawan turut menguatkan agar sosok Gibran dipasangkan dengan Prabowo.
Eddy mengatakan, PAN menghormati nama Gibran ikut masuk ke dalam daftar bakal cawapres.
“Semua usulan pasti PAN hormati, tapi kan forum untuk membahas siapa saja yang nanti akan diputuskan untuk menjadi cawapresnya Pak Prabowo sudah ada ya forum ketua umum ini,” kata dia, melansir IDN.
Meski nama Gibran sering disebut di internal Gerindra, kata Eddy, PAN tetap akan mengusung Erick Thohir untuk diajukan sebagai bakal cawapres. Begitu juga partai pengusung Prabowo di KIM.
“Tetapi, kita kan belum mendengar (usulan) dari Pak Prabowo sendiri sehingga kita memang punya keinginan untuk mendengar yang diinginkan oleh Pak Prabowo seperti apa,” ujar Eddy.
Seandainya Prabowo mengajukan nama Gibran atau orang lain, maka hal tersebut akan dibahas secara bersama-sama.
Di sisi lain, meski namanya sering disebut di internal Gerindra, tetapi belum tentu Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka bersedia untuk dimajukan menjadi bakal cawapres.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (11/10/2023).
Ia mengaku mendengar sendiri kalimat tersebut dari Presiden Joko “Jokowi” Widodo. Bahkan, Jokowi mengatakan kepada Yusril, gugatan batas minimum usia capres dan cawapres bukan merupakan agenda pribadinya.
“Ya, ndak apa-apa kata Pak Jokowi, ‘ini kan bukan agenda saya juga, saya malah repot dengan ini, dan Mas Gibran juga belum tentu mau’. Nah itu jawaban Pak Jokowi pada waktu kita bertemu,” ujar Yusril.
Yusril menilai, aturan batas usia capres dan cawapres di UU Pemilu merupakan open legal policy sehingga kewenangan untuk mengatur hal itu diserahkan sepenuhnya ke pembentuk undang-undang.
Menurutnya, berapa pun batas usia yang diatur dalam UU Pemilu tak akan bertentangan dengan UUD 1945. Oleh karena itu Mahkamah Konstitusi tak berhak mengabulkan gugatan tersebut.
Sementara, Gibran mengakui bahwa ia beberapa kali sudah diminta oleh Prabowo untuk menjadi pendampingnya di pemilu 2024. Ketika itu, ia tak menolak tawaran tersebut. Gibran hanya menyebut usianya untuk menjadi bakal cawapres belum cukup sesuai aturan di UU Pemilu 2017.
Usianya kini masih 36 tahun. Sedangkan, minimum usia menjadi bakal cawapres adalah 40 tahun.
“Semua orang sudah tahu, Beliau sudah meminta (jadi cawapres) berkali-kali dan sudah saya laporkan ke pimpinan, ke Pak Sekjen, Mbak Puan,” ujar Gibran di Solo pada 9 Oktober 2023 lalu.
Meski begitu, ia mengaku tetap berkomunikasi dengan Prabowo. Selain itu, aspirasi dari para relawan yang mendorongnya untuk maju sebagai RI 2 juga bakal ditampung.
“Ya silakan. Aspirasi relawan ditampung semua. Saya dengan semuanya masih tetap komunikasi. (soal cawapres) saya kembalikan ke Beliau (Prabowo). Kalau relawan kami naungi semua suaranya,” tutur dia lagi.
(Agung)