JAKARTA,FOKUSJabar.id: Polda Metro Jaya ternyata kembali memanggil Eks Menteri Pertanian (Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyidik telah memeriksa Syahrul Yasin Limpo pada Senin (9/10/2023) kemarin. Ia diperiksa sebagai saksi saat kasus telah naik ke tahap penyidikan.
Dengan begitu, Polda Metro Jaya telah memeriksa Syahrul Yasin Limpo sebanyak empat kali dalam kasus ini.
“Pemeriksaan terhadap SYL dalam rangka penyidikan sudah dilakukan pada tanggal 9 Oktober,” kata Ade saat dihubungi, Kamis (12/10/2023).
BACA JUGA: Datangi Istana, PPATK Lapor Jokowi soal Yasin Limpo
Ade menjelaskan, pihaknya telah melakukan gelar perkara untuk meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan pada 6 Oktober 2023 lalu.
Setelah itu, pihaknya menerbitkan surat perintah penyidikan atas dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ini pada 9 Oktober 2023.
“Gelar perkara peningkatan status penyelidikan ke tahap penyidikan, pada tanggal 6 Oktober. Surat Perintah Penyidikan terbit tanggal 9 Oktober,” kata dia, melansir IDN.
Lebih lanjut, Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya akan memeriksa tiga orang saksi dalam kasus ini, salah satunya adalah pegawai KPK.
“Hari ini ada 3 orang saksi tambahan lagi akan diperiksa. Salah satunya adalah pegawai KPK,” kata Ade.
Ade menjelaskan, setelah kasus ini naik ke tahap penyidikan, pihaknya telah memeriksa sebanyak 11 orang saksi. Pemeriksaan itu dilakukan secara simultan sampai Rabu (11/10/2023) malam.
(Agung)