JAKARTA,FOKUSjabar.id: Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah diperiksa penyidik KPK sebagai saksi, Senin (2/10/2023).
Sebelum diperiksa, Febri membantah kabar adanya pemusnahan barang bukti dalam dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
“Kami juga mencermati ada beberapa isu yang simpang siur dikait-kaitkan dengan penghilangan barbuk (barang bukti) atau sejenisnya,” ujar Febri, Senin (2/10/2023).
Febri mengaku baru tahu isu tersebut dari pemberitaan media. Saat itu Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, ada upaya pemusnahan bukti terkait kasus di Kementan.
BACA JUGA: Kecanduan Game, Pria di Depok Rampok Warung Sembako Hingga 35 Kali
“Jadi kami tegaskan bahwa kalau ada isu-isu seperti itu adalah isu-isu yang tidak benar,” kata dia.
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo disebut telah menjadi tersangka dalam kasus ini. Namun, KPK belum mengumumkannya secara resmi kepada publik.
“Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka pasti pada saatnya KPK akan sampaikan pada masyarakat,” ujar Ali Fikri.
Tim Penyidik KPK sebelumnya sudah menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di kawasan Kompleks Widya Candra, Jakarta. Dari penggeledahan itu, KPK membawa sejumlah dokumen yang diduga terkait perkara.
Selain itu, KPK juga menemukan 12 senjata api. Penyidik kemudian menyerahkan temuan itu ke Polda Metro Jaya untuk diselidiki.
(Agung)